Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

UMKM Keluhkan Sulitnya Urus PIRT, DPMPTSP Kutim Beber Syarat Ini yang Paling Banyak Gagal Dipenuhi

Jufriadi • Kamis, 20 November 2025 | 19:39 WIB

 

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani.
 

SANGATTA – Persyaratan dapur produksi menjadi momok baru bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur.

Banyak yang mengaku tidak bisa melanjutkan pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) karena ruang produksi yang mereka miliki masih menyatu dengan dapur rumah.

Keluhan itu semakin sering muncul, terutama dari usaha rumahan yang baru merintis dan belum memiliki modal besar untuk memisahkan fasilitas produksi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, tidak menampik bahwa syarat tersebut memang paling banyak membuat UMKM terhenti di tengah proses. Namun ia menegaskan standar higienitas tidak bisa dikompromikan.

“Semua harus higienis dan akan dinilai oleh Dinas Kesehatan. Kalau tidak ada rekomendasi mereka, kami tidak bisa menerbitkan PIRT,” jelasnya, Kamis (20/11).

Menurut Darsafani, penerapan standar tidak dimaksudkan untuk menyulitkan. Justru aturan itu melindungi pelaku usaha dari kemungkinan terkena sanksi ketika dilakukan pemeriksaan lapangan.

Di tengah keluhan UMKM, pemerintah sebenarnya memiliki jalan lain. Banyak pelaku usaha belum mengetahui bahwa mereka dapat mengajukan bantuan rumah produksi melalui dinas teknis.

“Bisa untuk kelompok, bisa juga untuk perorangan kalau usahanya cukup besar,” ujar Darsafani.

Bantuan tersebut bisa diakses melalui Dinas terkait bahkan lewat jalur aspirasi DPRD. Polanya, dinas teknis menyiapkan pembangunan, sementara koperasi di lapangan menjadi koordinator pelaksana.

Namun, satu syarat paling mendasar harus dipenuhi  tersedianya lokasi yang akan digunakan.

“Yang penting ada lokasi. Kalau itu ada, bisa dibangunkan rumah produksi. Habis itu, mereka tidak bisa lagi bilang tidak punya tempat,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak menutup pintu bagi UMKM. Justru berbagai fasilitas telah disiapkan, tinggal kemauan pelaku usaha untuk mengusulkan kebutuhan mereka.

“Intinya, pemerintah membantu. Tinggal pelaku usaha mau mengusulkan atau tidak,” tutupnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#kutai timur #dpmptsp #PIRT #umkm