Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemungutan Retribusi Wisata Tertahan, Dispar Kutim Masih Menunggu Perbup

Jufriadi • Senin, 24 November 2025 | 16:45 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah.
Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Upaya Kutai Timur (Kutim) meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata belum bisa berjalan penuh. Regulasi teknis pemungutan retribusi masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup), meski payung hukum utama berupa Perda sudah disahkan.

Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah, menyebutkan bahwa proses pemungutan tidak bisa dilakukan tanpa aturan turunan yang mengatur mekanisme operasional.

"Kita masih nunggu juga Peraturan Bupatinya untuk operasionalnya," ujarnya, Senin (24/11).

Menurut dia, Perbup tersebut akan menjadi dasar penarikan biaya masuk di setiap objek wisata. Tanpa itu, dinas belum memiliki legitimasi untuk memulai pemungutan.

Meski belum dapat berjalan, Dispar sudah melakukan langkah persiapan. Sosialisasi kepada pengelola objek wisata dilakukan sejak September untuk memberi pemahaman mengenai kewajiban kontribusi terhadap PAD.

"Nah, di bulan September yang lalu kita sudah sosialisasi pada destinasi wisata untuk bisa ada peningkatan dari PAD dari situ," jelasnya.

Aspek teknis juga sedang disiapkan, termasuk pencetakan tiket resmi sebagai alat transaksi retribusi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga akurasi dan mencegah potensi kebocoran.

Nurullah juga menyinggung pemahaman publik yang kerap menyamakan seluruh pendapatan pariwisata sebagai bagian dari kewenangan Dispar. Padahal, pajak hotel dan restoran dicatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kendati tidak menjadi bagian dari PAD Dispar, ia menegaskan bahwa peningkatan kunjungan wisata tetap berpengaruh pada okupansi hotel yang kemudian berdampak pada penerimaan pajak.

"Semakin banyak kunjungan wisata di Kutai Timur, penginapan dan hotel kan itu ada pengaruh," tegasnya.

Dengan selesainya sejumlah perbaikan fasilitas wisata pada 2024, Nurullah menilai potensi pendapatan bisa lebih optimal setelah Perbup terbit dan mekanisme pemungutan dijalankan secara penuh. (*)

Editor : Ismet Rifani
#pungutan retribusi belum optimal #Dinas Pariwisata Kutim #Nurullah