KALTIMPOST.ID-Ketidakpuasan sebagian anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) terhadap lambannya realisasi usulan reses tidak menghentikan agenda serap aspirasi pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.
Meski sejumlah aduan warga sebelumnya belum terealisasi, reses kembali digelar sejak 28 November hingga 2 Desember 2025.
Keluhan muncul dari beberapa anggota dewan yang menilai banyaknya usulan pembangunan tak kunjung ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Mulai jalan lingkungan hingga renovasi rumah ibadah. Kondisi itu membuat sebagian legislator merasa canggung menghadapi masyarakat di lapangan.
Namun, Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan bahwa keberlanjutan reses adalah keharusan.
Ia menyebut fungsi serap aspirasi tidak dapat dihentikan hanya karena eksekusi program berjalan lambat.
“Perkara itu sudah terserap atau enggak? Itu soal lain. Urusan pemerintah. Reses itu enggak akan berhenti, karena tugas kewajiban dewan,” ujarnya, Senin (1/12).
Jimmi tidak menampik bahwa banyak rekomendasi reses sebelumnya belum masuk tahap realisasi.
“Jalan aja belum semua selesai. Masjid juga banyak ketinggalan. Rumah ibadah lain juga masih belum terealisasi,” katanya.
Menurutnya, DPRD telah menjalankan tugas penyerapan, sementara tindak lanjut berada pada pihak eksekutif.
Keluhan paling keras datang dari anggota DPRD Kutim Masdari Kidang. Ia mengaku terus mendapat desakan dari masyarakat karena proyek infrastruktur di sejumlah wilayah berjalan lambat.
“Kita mau reses, apa yang mau disampaikan? Bohong saja terus ceritanya. Janji jalan mau disemenisasi, apa yang mau disemenisasi? Sudah diajukan tapi tidak dilaksanakan,” ucapnya, Selasa (11/11).
Masdari mengatakan dirinya kerap merasa tidak nyaman ketika turun reses karena publik sudah terlanjur menilai bahwa janji-janji pembangunan tak kunjung ditepati.
“Kita seolah-olah dianggap enggak kerja, seolah-olah kita tidur. Apa enggak malu kita ini?” keluhnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Fraksi NasDem Aldriansyah menguatkan pandangan tersebut.
Ia menilai persoalan keterlambatan administrasi pemerintah bukan hal baru, bahkan sudah berulang sejak penyusunan RPJMD.
Menurutnya, berbagai jadwal pembahasan anggaran kerap berubah karena lemahnya kesiapan OPD.
“Isu keterlambatan ini seringkali terjadi dan berulang. Ketika seorang melakukan kesalahan, yang pertama itu mungkin kesalahan biasa. Yang keduanya itu kecerobohan,” tegasnya.
Ia menyebut masyarakat kini menunggu kepastian atas proyek pembangunan yang diumumkan pemerintah, mulai penyemenan, perbaikan jalan, hingga penataan rumah ibadah.
Namun lambatnya proses administrasi membuat berbagai program terancam mundur bahkan gagal terlaksana.
“Jangan sampai ujung-ujungnya tidak terealisasi. Apalagi masyarakat sudah tahu di tempat mereka akan ada pembangunan tahun ini tapi ujung-ujungnya kacau karena keterlambatan dari administrasi pemerintah,” tutupnya. (rd)
JUFRIADI
Editor : Romdani.