Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penyaluran Bantuan Motor Dipersoalkan, RT Singa Geweh di Kutim Nyatakan Penolakan

Jufriadi • Kamis, 4 Desember 2025 | 21:06 WIB

Para ketua RT di Kelurahan Singa Geweh saat menggelar rapat forum untuk membahas sikap terkait pembagian bantuan motor dari Pemkab Kutim, Rabu (3/12). (Istimewa)
Para ketua RT di Kelurahan Singa Geweh saat menggelar rapat forum untuk membahas sikap terkait pembagian bantuan motor dari Pemkab Kutim, Rabu (3/12). (Istimewa)

SANGATTA – Forum RT Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim) menyatakan menolak program bantuan motor operasional.

Program ini merupakan salah satu dari 50 program unggulan Bupati Kutai Timur, berupa pemberian bantuan motor bagi setiap ketua RT. Penolakan tersebut bukan terkait bentuk bantuannya, melainkan sistem distribusinya yang dinilai tidak adil.

Ketua Forum RT Singa Geweh, Chalvin S. Mangera, menyebut kelurahannya seakan dikesampingkan. Berbeda dengan Kelurahan Teluk Lingga yang lebih dulu mendapat bantuan untuk setiap ketua RT-nya yang berjumlah 56 pada Rabu (3/12).

“Itu kan program bupati yang harusnya direalisasikan secara adil, arif, dan bijaksana kepada sasarannya yang dituju,” ujar Chalvin, Kamis (4/12). Dari total 35 RT di Singa Geweh, hanya delapan unit yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2025. Itu pun disebut sebagai sisa pembagian dari Kelurahan Teluk Lingga. Sementara 27 unit lainnya baru dianggarkan pada 2026.

Baca Juga: Jaringan Peredaran Sabu Terbongkar di Sangatta, Personel Kodim Amankan 51,81 Gram Barang Bukti

Menurut Chalvin, kondisi tersebut memicu ketidakpuasan karena dua kelurahan memiliki status administrasi yang sama, namun mendapat perlakuan berbeda. “Kami mengambil kesimpulan bahwa kebijakan itu adalah kebijakan tidak adil. Kami semacam disepelekan,” tuturnya.

Forum RT Singa Geweh kemudian menggelar rapat internal dan sepakat menolak seluruh alokasi bantuan, baik delapan motor tahun ini maupun rencana pembagian tahun depan. Sebagai bentuk sikap resmi, sebanyak 35 ketua RT telah menandatangani surat keberatan yang akan dikirimkan kepada Bupati dan DPRD. “Surat keberatannya akan kami serahkan,” kata Chalvin.

Baca Juga: Polres Kutim Tangani 26 Laporan Kasus Anak di Bawah Umur Sepanjang 2025: Mayoritas  Asusila  

Ia berharap, seluruh kebijakan dari pemerintah harus bersifat adil dan merata. Tahun ini katanya, Kelurahan Singa Geweh mendapat perlakuan yang sama dengan Kelurahan Teluk Lingga.

"Kalau Teluk Lingga dan Singa Geweh ini sama-sama kelurahan, sistemnya sama, aturan mainnya sama," tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, pemkab belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan tersebut. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kutai timur #Bantuan Motor #Forum RT