Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polres Kutim Musnahkan Knalpot Brong, Miras, dan Narkotika Hasil Operasi

Jufriadi • Jumat, 19 Desember 2025 | 16:53 WIB
Pemusnahkan barang bukti berupa knalpot brong, minuman keras, dan narkotika hasil Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan KRYD, Polres Kutim, Jumat (19/12). (Dok. Polres Kutim)
Pemusnahkan barang bukti berupa knalpot brong, minuman keras, dan narkotika hasil Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan KRYD, Polres Kutim, Jumat (19/12). (Dok. Polres Kutim)

KALTIMPOST.ID, SANGATTA — Polres Kutai Timur memusnahkan ratusan barang bukti hasil Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 72 unit knalpot brong, terdiri dari 30 unit hasil Operasi Patuh, 25 unit hasil Operasi Zebra, dan 17 unit hasil KRYD.

Selain itu, turut dimusnahkan 887 botol minuman keras serta narkotika seberat 246,5 gram.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Polres Kutai Timur selama pelaksanaan sejumlah operasi kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang hasil pelanggaran tidak kembali beredar di tengah masyarakat, sekaligus sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas dan konsisten. Knalpot brong, miras, dan narkoba terbukti menimbulkan dampak negatif bagi keselamatan, ketertiban, dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Fauzan.

Ia menambahkan, upaya penindakan akan terus diimbangi dengan langkah pencegahan melalui operasi terpadu dan kegiatan rutin kepolisian. Polres Kutim juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif.

“Keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan kondusif tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengimbau agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Kutim juga melaksanakan pelepasan peserta program Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Program tersebut menggunakan dua unit bus dengan total 30 peserta yang diberangkatkan dari Terminal Sangatta menuju Terminal Lempake, Samarinda.

Menurut AKBP Fauzan, program mudik gratis merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk mendukung keselamatan perjalanan selama masa libur akhir tahun.

“Kami berharap program mudik gratis ini dapat membantu masyarakat serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru,” ucapnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto #pemusnahan barang bukti #Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan #polres kutim