SANGATTA – Ketidaksinkronan data antarperangkat daerah masih menjadi pekerjaan rumah dalam perencanaan pembangunan di Kutai Timur (Kutim). Perbedaan angka, definisi, hingga sumber data kerap membuat kebijakan sulit dievaluasi secara objektif.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Kutim memperkuat penerapan Satu Data sebagai dasar pengambilan keputusan. Melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), pemerintah daerah menargetkan perbaikan tata kelola data lintas sektor agar lebih akurat dan terpadu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Trisno, menegaskan bahwa kecepatan pembangunan harus diimbangi dengan ketepatan data. Tanpa sistem data yang solid, kebijakan berisiko tidak menjawab kebutuhan masyarakat secara riil.
"Pada setiap baris data, tersimpan wajah masyarakat dan arah kesejahteraan yang ingin kita tuju. Kebijakan harus lahir dari fakta, bukan sekadar perkiraan," ujar Trisno, saat memberikan arahan di rapat koordinasi yang digelar di Pelangi Room Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (22/12).
Menurut Trisno, data tidak boleh lagi dianggap pelengkap laporan, melainkan sebagai dasar utama perencanaan. Karena itu, setiap kepala perangkat daerah dituntut bertanggung jawab atas kualitas data yang dihasilkan.
Pemkab Kutim menyiapkan Portal Satu Data Kutim sebagai sarana integrasi data antarinstansi. Melalui platform tersebut, data dari berbagai sektor diharapkan memiliki standar metadata yang seragam serta dapat dibagi secara mudah antar-sistem elektronik.
Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid menilai percepatan implementasi Satu Data menjadi prasyarat penting dalam transformasi digital daerah. Menurutnya, regulasi sebenarnya telah ada, baik di tingkat nasional maupun daerah, tinggal memastikan konsistensi dalam penerapannya.
Landasan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di tingkat lokal, Pemkab Kutim memperkuatnya melalui Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah.
"Kita ingin mendorong tata kelola data ke arah yang lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Rasyid.
Ia menyebut meningkatnya kebutuhan data berkualitas menuntut koordinasi lintas sektor yang lebih kuat. Tanpa penyamaan pemahaman teknis, data statistik sektoral dan data spasial sulit dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan. (*)
Editor : Sukri Sikki