Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jalan Rusak dari Desa hingga Nasional, Kutim Darurat Infrastruktur? Begini Penjelasan BBPJN Kaltim

Jufriadi • Selasa, 23 Desember 2025 | 19:39 WIB

Dua truk kecelakaan di Jalan Nasional Poros Sangatta–Bontang, Desa Danau Redan, Kutai Timur, Minggu (21/12) malam, akibat lubang jalan. (Ist)
Dua truk kecelakaan di Jalan Nasional Poros Sangatta–Bontang, Desa Danau Redan, Kutai Timur, Minggu (21/12) malam, akibat lubang jalan. (Ist)

SANGATTA – Lubang jalan yang menganga dan genangan air yang menyamarkan bahaya kini menjadi pemandangan harian di berbagai ruas jalan Kutai Timur (Kutim). Ironisnya, di kabupaten penghasil batu bara terbesar di Indonesia ini, kerusakan jalan menjalar dari pelosok desa hingga jalur nasional, menyisakan ancaman kecelakaan bagi setiap pengendara yang melintas.

Insiden terbaru terjadi di Jalan Poros Sangatta–Bontang, tepatnya di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Minggu (21/12) malam. Dua truk terlibat kecelakaan setelah satu kendaraan terguling dan satu lainnya terperosok ke dalam lubang jalan.

Posisi kedua truk hampir menutup badan jalan, memicu kemacetan dan hanya menyisakan celah sempit yang dapat dilalui kendaraan kecil dan sepeda motor. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, menilai kerusakan jalan di sejumlah ruas nasional tidak lepas dari maraknya kendaraan over dimension over load (ODOL).

Baca Juga: Ruas Jalan Sambera–Santan–Bontang Direhabilitasi, Anggaran Rp117 Miliar Digarap Multiyears

Menurutnya, truk bermuatan dan berdimensi melebihi ketentuan menjadi penyumbang terbesar kerusakan infrastruktur jalan. “Kalau kendaraan ODOL tidak dikendalikan, jalan yang dibangun akan cepat rusak. Kami bangun, bangun, bangun, tapi akan mubazir kalau faktor ini tidak ditangani,” ujarnya, Selasa (23/12).

Yudi menegaskan, penanganan kendaraan ODOL bukan berada di ranah BBPJN. Ia menyebut pengaturan operasional jalan dan penindakan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan bersama kepolisian.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah pengaktifan kembali jembatan timbang untuk mengendalikan muatan truk di lapangan. “Penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi itu bisa didorong Dishub bersama kepolisian. ODOL ini sumber masalah utamanya,” katanya.

Ia juga berharap peran media ikut mendorong kesadaran publik dan pemangku kepentingan terkait bahaya ODOL terhadap keselamatan dan ketahanan jalan. “Melalui pemberitaan, kita sama-sama mendorong agar persoalan ini dikendalikan,” ucap Yudi. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Kendaraan Odol #kutai timur #BBPJN Kaltim #jalan rusak #kutim