KALTIMPOST. ID, SANGATTA – Upaya pengejaran terhadap tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Sangkulirang, Kutai Timur, membuahkan hasil. Hingga Sabtu (10/1) malam, polisi berhasil menangkap kembali tiga dari empat tahanan yang melarikan diri.
Penangkapan terbaru terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 20.10 Wita. Seorang tahanan kasus narkotika bernama Alhafsi alias Hafsi diringkus di kawasan perkebunan di Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP Afdeling Fanta.
Alhafsi ditangkap setelah tim gabungan melakukan penyisiran intensif di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para tahanan.
Baca Juga: Peran Tak Biasa Gali Freitas yang Bikin Pertahanan Lawan Kacau
Sebelumnya, pada Jumat siang sekitar pukul 13.40 Wita, dua tahanan lainnya lebih dulu diamankan. Keduanya adalah Ahmad Kadafi alias Gesa, tersangka pencurian dengan pemberatan, serta Rudy, tersangka kasus pencabulan.
Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan perkembangan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan secara bertahap melalui operasi terpadu lintas satuan.
“Benar, pada Jumat malam tim berhasil mengamankan satu lagi atas nama Alhafsi. Jadi, dari total empat tahanan yang kabur, tiga orang sudah berhasil kami tangkap kembali, yakni Rudy, Ahmad Kadafi, dan Alhafsi,” ujar Aiptu Wahyu dalam keterangan pers yang diterima Sabtu malam.
Saat ini, fokus pencarian diarahkan pada satu tahanan yang masih buron, yakni Andi A, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, kepolisian melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Kaliorang, dan Polsek Sangkulirang.
Keseriusan Polres Kutim dalam menangani kasus ini ditunjukkan dengan keterlibatan langsung pimpinan. Kapolres Kutai Timur turun langsung ke lapangan memimpin operasi pencarian.
“Saat ini satu tersangka atas nama Andi masih dalam proses pencarian. Bapak Kapolres Kutim memimpin langsung tim gabungan untuk memburu satu orang yang masih buron,” tegas Wahyu.
Diketahui, empat tahanan Polsek Sangkulirang kabur dari ruang tahanan pada Kamis (8/1) sekitar pukul 04.30 Wita. Polisi mengimbau Andi agar segera menyerahkan diri.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pelarian tersebut. (*)
Editor : Ery Supriyadi