Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Terdampak Pemangkasan, Alokasi Anggaran untuk Disperindag Turun Tajam hingga 60 Persen

Jufriadi • Rabu, 21 Januari 2026 | 18:42 WIB

 

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani.
 

SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi penurunan anggaran signifikan pada tahun 2026. Dampak efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat membuat alokasi anggaran Disperindag Kutim menyusut hingga sekitar 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyebut kondisi tersebut cukup berat bagi pelaksanaan program dan operasional dinas. “Memprihatinkan sebenarnya. Karena penurunannya itu tidak kaleng-kaleng, 60 persen,” ujar Nora.

Ia menjelaskan, total anggaran Disperindag Kutim tanun ini hanya berkisar Rp26 miliar untuk satu tahun anggaran. Dari jumlah tersebut, porsi anggaran operasional dinas sangat terbatas, yakni sekitar Rp1 miliar yang harus digunakan untuk menopang sejumlah bidang sekaligus.

Nora merinci, anggaran operasional tersebut harus dibagi untuk bidang perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, metrologi, industri, serta subbagian umum dan perencanaan program. Dengan keterbatasan tersebut, sejumlah aktivitas penunjang dipastikan mengalami penyesuaian.

"Tapi saya saya sudah camkan ke teman-teman, artinya itulah keadaan kita saat ini. Artinya kita tidak boleh tidak bekerja hanya karena alasan anggaran yang tidak cukup," jelasnya.

Dampak lainnya dirasakan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disperindag Kutim. Nora mengungkapkan, pemangkasan anggaran turut berimbas pada Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mengalami penurunan.

“TPP kami juga turun cukup besar. Tapi itu tidak boleh membuat semangat kerja ikut turun,” katanya.

Untuk menyesuaikan kondisi fiskal tersebut, Disperindag Kutim menerapkan langkah-langkah penghematan internal, termasuk pengurangan penggunaan listrik dan air di luar jam kerja serta menekan kegiatan yang dinilai tidak prioritas. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Nora memastikan pelayanan dasar dan fungsi pengawasan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penekanannya adalah kita tidak boleh tidak bekerja atau kendor bekerjanya hanya gara-gara anggaran," pungkasnya. (jfr/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
#efisiensi anggaran #disperindag kutim #kutai timur #tunjangan penghasilan pegawai