KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Dua kompleks Perumahan KORPRI yang dibangun dengan dukungan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini tidak dimanfaatkan.
Kedua lokasi tersebut berada di Jalan Kenyamukan dan Jalan Simono, Kecamatan Sangatta Utara.
Perumahan KORPRI di Jalan Kenyamukan lebih dulu dibangun pada periode 2005–2007. Namun hingga kini kawasan tersebut tidak berkembang dan nyaris tidak dihuni. Akses jalan yang terbatas disebut menjadi salah satu faktor utama rendahnya minat aparatur sipil negara (ASN) untuk menempati kawasan tersebut.
Sementara itu, Perumahan KORPRI di Jalan Simono disiapkan pada periode 2010–2013, khususnya untuk penyiapan lahan. Kawasan seluas kurang lebih 20 hektare itu direncanakan sebagai perumahan subsidi bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Sampai saat ini, kondisi dua perumahan itu terbengkalai tidak terurus. Bagunannya bahkan sudah rusak dan ditumbuhi tanaman liar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, mengatakan pengembangan Perumahan KORPRI di Jalan Simono terkendala pada proses kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), terutama terkait legalitas lahan.
“Itu memang masih aset pemerintah. Mekanismenya kita menggandeng BTN. Cuma itu harus berproses untuk menuju sertifikat,” jelasnya.
Adapun untuk Perumahan KORPRI di Jalan Kenyamukan, Noviari menyebut kondisi akses jalan saat itu belum mendukung sehingga tidak menarik minat PNS untuk menempatinya.
“Waktu itu jalan juga belum ada sampai ke sana, kan? Jadi ya enggak ada yang minat jauh itu,” ungkapnya.
Terkait pemilihan lokasi pembangunan, Noviari mengaku tidak mengetahui proses pengambilan keputusan pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut, pembangunan perumahan tersebut juga melibatkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) pada waktu itu.
Saat ditanya mengenai langkah pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kondisi Perumahan KORPRI yang terbengkalai, Noviari menyebut hingga kini belum ada kebijakan atau penjajakan lanjutan.
Menurutnya, kebutuhan hunian PNS saat ini sebagian besar telah terpenuhi melalui keberadaan perumahan-perumahan subsidi dan perumahan murah yang berkembang belakangan ini.
“Teman-teman PNS itu sudah beralih ke sana, saya lihat. Jadi memang upaya-upaya pemerintah untuk menyediakan itu tampaknya masih belum ada lagi langkah,” ujarnya.
Untuk pemanfaatan lahan di Jalan Simono, Pemkab Kutim berencana mengalokasikan sebagian area seluas sekitar delapan hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Sementara sisa lahan masih berpotensi digunakan untuk pengembangan perumahan.
Terkait besaran anggaran yang telah digelontorkan, Noviari mengaku tidak mengingat nominalnya. Ia menyebut anggaran yang dialokasikan saat itu hanya untuk penyiapan lahan.
“Kalau perumahannya pasti kita akan menggandeng pihak bank, waktu itu BTN. Jadi tetap itu akan dijual ke pegawai dengan kisaran harga yang terjangkau dan itu bagian dari pinjaman mereka juga. Cuma subsidi dari pemerintah,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto