Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pembangunan RSUD Tipe D di Muara Wahau Terkendala Status Lahan HPL Transmigrasi

Jufriadi • Minggu, 25 Januari 2026 | 12:38 WIB

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno.   
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno.  
 

SANGATTA – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih menghadapi kendala. Lahan seluas enam hektare yang berlokasi di Desa Wanasari terindikasi masuk dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, mengatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitkan pertimbangan teknis terkait status lahan tersebut. Dari hasil pertimbangan itu, lahan RSUD Muara Wahau terindikasi berada dalam HPL transmigrasi.

“Kami akan dibuat surat ke Kementerian Transmigrasi untuk klarifikasi. Karena masuk HPL Trans, maka proses lanjutan adalah permohonan pelepasan HPL sebagai syarat sertifikasi aset pemerintah daerah,” kata Trisno, Minggu (25/1).

Menurutnya, pemerintah daerah bersikap hati-hati dalam penentuan lokasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Hal ini dilakukan agar ke depan tidak muncul kendala hukum maupun administrasi yang dapat menghambat pembangunan.

“Kita ingin pembangunan ini ke depan tidak terkendala dengan persoalan lokasi. Karena itu, kita sangat berhati-hati dalam penentuan lokasi dan pemenuhan dokumen pertanahannya,” ujarnya.

Ia menargetkan seluruh persoalan lahan dapat diselesaikan sebelum pembangunan fisik dimulai. Bahkan, pemerintah daerah menargetkan sertifikat lahan dapat terbit pada tahun ini.

“Target kita sebelum dilaksanakan pembangunan, lahannya sudah clean and clear. Kita upayakan sampai terbit sertifikat, dan tahun ini direncanakan rampung,” jelas Trisno.

Ia menambahkan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, pihaknya akan mendorong percepatan proses pelepasan HPL transmigrasi ke Kementerian Transmigrasi.

Trisno menegaskan, kehati-hatian ini dilandasi oleh banyaknya contoh pembangunan yang sudah berjalan namun kemudian bermasalah akibat status lahan yang belum tuntas, bahkan memicu konflik dengan masyarakat.

“Itu yang ingin kita hindari. Kita ingin fasilitas kesehatan ini segera dibangun dan dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah hulu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim, Yuwana Sri Kurniawati mengatakan pihaknya mulai menyiapkan kebutuhan pendukung operasional RSUD Muara Wahau.

Yuwana menyebut perencanaan alat kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) telah mulai dilakukan. Pada tahap awal, RSUD Muara Wahau direncanakan memiliki kapasitas 50 tempat tidur. Ke depan, kapasitas tersebut akan dikembangkan secara bertahap hingga mencapai 100 tempat tidur sesuai kebutuhan layanan.

“Tiga komponen itu mutlak harus kita sediakan, agar pelayanan kesehatan keapda masyarakat bisa maksimal,” tuturnya.

Dikatakannya, wilayah Muara Wahau yang memiliki aksesibilitas cukup baik dinilai mendukung proses pemenuhan tenaga medis, termasuk dokter spesialis. Dengan hadirnya rumah sakit tersebut, diharapkan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah hulu Kutai Timur dapat terpenuhi.

‎“Kita berharap proyek ini dapat menjadi solusi atas terbatasnya fasilitas kesehatan kepada Masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Muara wahau #kutai timur #dinas kesehatan #rsud #trisno #bpn