Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bupati Kutim Lantik 164 Pejabat Administrasi dan Pengawas dalam Penataan Birokrasi

Jufriadi • Senin, 26 Januari 2026 | 14:21 WIB
PELANTIKAN: Sebanyak 164 pejabat administrasi dan pengawas Pemkab Kutai Timur dilantik dan diambil sumpah janjinya di Ruang Menanti, Kantor Bupati Kutim, Senin (26/1).
PELANTIKAN: Sebanyak 164 pejabat administrasi dan pengawas Pemkab Kutai Timur dilantik dan diambil sumpah janjinya di Ruang Menanti, Kantor Bupati Kutim, Senin (26/1).

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan penataan organisasi birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah janji 164 pejabat administrasi dan pengawas di Ruang Menanti, Kantor Bupati Kutim, Senin (26/1).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, mutasi tersebut merupakan hal wajar dalam sistem birokrasi dan menjadi bagian dari pembinaan aparatur sipil negara.

“Ini merupakan penyegaran yang memang lumrah dalam organisasi pemerintahan. Mereka harus siap untuk mendapatkan berbagai tugas di beberapa roda pemerintahan,” ucap Ardiansyah, Senin (26/1).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 800.1.3.3/030/BKPSDM-MUT tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS ke dalam jabatan administrasi dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.

Sebanyak 164 pejabat yang dimutasi merupakan PNS golongan eselon III dan IV.

Pengisian dan pergeseran jabatan dilakukan pada sejumlah posisi strategis, mulai dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Ardiansyah menyampaikan, mutasi juga menjadi sarana memberikan ruang dan kesempatan bagi aparatur untuk mengembangkan karier dan pengalaman kerja di lingkungan pemerintahan.

“Kita fokus kepada hasil dalam melayani masyarakat. Apapun tugas yang diberikan. Karena layanan yang mereka berikan adalah pintu pertama dari pemerintahan," ujarnya.

Ia menekankan kepada seluruh pejabat yang dimutasi agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak melihat jabatan sebagai sekadar posisi administratif.

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa tidak ada perbedaan nilai antarjabatan di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, setiap posisi memiliki peran dan tanggung jawab yang sama pentingnya dalam melayani masyarakat.

“Jangan melihat ada kursi basah, ada kursi kering. Itu tidak ada. Semua kita punya tugas di pemerintahan,” tegas Ardiansyah. (*)

Editor : Duito Susanto
#bupati kutim #ardiansyah sulaiman #pelantikan pejabat #kaltim post #Administrator dan Pengawas