Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penertiban Malam Hari, Puluhan Kendaraan Parkir Liar Kena Tilang Elektronik

M
Penulis: M Ibrahim❯
PARKIR LIAR: Penertiban parkir liar terus digencarkan baik siang maupun malam hari oleh Satlantas Polresta Balikpapan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Balikpapan Plaza.
PARKIR LIAR: Penertiban parkir liar terus digencarkan baik siang maupun malam hari oleh Satlantas Polresta Balikpapan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Balikpapan Plaza.

Advertisement

BALIKPAPAN- Personel Satlantas Polresta Balikpapan mendadak gelar penertiban kendaraan parkir liar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, sekitar Balikpapan Plaza.

Penertiban melibatkan Dishub Balikpapan dengan armada mobil dereknya. Puluhan kendaraan sepeda motor yang parkir ditempel stiker di sepanjang jalan kawasan tertib lalu lintas (KTL), Rabu (6/5/2026) pukul 19.00 Wita.

Pada hari-hari sebelumnya, lokasi tersebut kerap dijadikan parkir kendaraan roda dua dan empat. Bahkan ketika hari libur, kendaraan berjejer rapi di kawasan KTL hingga memakan bahu jalan.

Advertisement

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari yang memimpin penertiban ini menyebut, total ada 38 unit kendaraan ditempel stiker. Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, petugas turut mengamankan juru parkir liar yang beroperasi di kawasan tersebut. 

Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan khususnya pungutan liar parkir ilegal. Pada stiker yang ditempel berisi barcode yang nantinya dapat di-scan pemilik kendaraan atau pengendaranya.

Kemudian  keluar form pengisian, mulai identitas diri, STNK dan denda tilang yang langsung terkoneksi pembayarannya ke Briva (Bank BRI).

Advertisement

Setelah pelanggar mengisi dan membayar, nantinya ada laporan yang diterima petugas. Namun sebaliknya jika dalam 3X24 jam tidak melakukan pelaporan dan pembayaran, STNK langsung terblokir. “Tidak bisa bayar pajak tahunan dan lima tahunan. Wajib menyelesaikan dulu denda tilangnya,” jelasnya.

Operasi ini melibatkan 10 personel Satlantas Polresta Balikpapan dan 6 personel Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, sehingga total 16 petugas gabungan diterjunkan dalam penertiban tersebut.

Penertiban serupa sebelumnya juga digelar Satlantas Polresta Balikpapan di lokasi yang sama pada Kamis (9/4/2026), dengan hasil 35 pelanggaran tertangkap kamera ETLE statis yang terpasang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Kegiatan sebelumnya dilakukan dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi serta menindak pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Simpang Wika Balikpapan Padat, Polisi Turun Tangan Pagi Hari

Simpang Wika Balikpapan Padat, Polisi Turun Tangan Pagi Hari

Satlantas Polresta Balikpapan gelar edukasi Kamseltibcarlantas di simpang Wika dan Grand City untuk atasi kemacetan di jam sibuk pagi hari.

Truk Tabrak Motor di Batu Ampar Balikpapan, Murid SD Tewas Terlindas

Truk Tabrak Motor di Batu Ampar Balikpapan, Murid SD Tewas Terlindas

Kecelakaan truk dan motor di Batu Ampar Balikpapan menewaskan murid SD, pengendara alami luka berat.

Kecelakaan Maut di Km 10 Balikpapan, Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Mobil

Kecelakaan Maut di Km 10 Balikpapan, Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Mobil

Kecelakaan maut di Jalan Soekarno-Hatta Km 10 Balikpapan menewaskan pengendara motor. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer