SANGATTA – Spanduk berisi kecaman terhadap operasional bus perusahaan mulai bermunculan di sejumlah titik jalan utama Sangatta, Senin (2/2/2026) pagi.
Spanduk itu muncul pascakecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Yos Sudarso, Road 9, Rabu (28/1/2026). Korban, pria berusia 25 tahun, meninggal setelah terlibat tabrakan dengan bus pengangkut karyawan.
Pantauan di lapangan, spanduk-spanduk tersebut dipasang di jalur yang kerap dilintasi bus perusahaan. Di antaranya berada di Simpang Tiga Telkom yang tak jauh dari lokasi kecelakaan, kemudian di simpang tiga Jalan Pendidikan, serta di Simpang Empat Patung Singa, Sangatta Utara.
Isi pesannya bernada penolakan keras. Salah satu spanduk bertuliskan “BOIKOT BIS TAMBANG DI JALAN RAYA.” Ada pula yang bernada satir, “HATI-HATI DILINDAS BIS TAMBANG.” Kritik tajam terhadap pemerintah juga muncul melalui spanduk bertuliskan “BIS PERUSAHAAN BUNUH WARGA, PEMERINTAH BUNGKAM.”
Kemunculan spanduk-spanduk itu menandai meningkatnya keresahan warga terkait aktivitas bus perusahaan yang melintas di jalan umum Sangatta.
Wakil Presiden BEM Stiper Kutim, Yogi Oktanis menilai respons warga itu muncul karena akumulasi keresahan yang belum terjawab.
“Kita tak perlu heran dengan spanduk yang bertebaran itu, karena itulah bentuk kekecewaan masyarakat, bentuk protes masyarakat, dan juga bentuk kecemasan masyarakat Sangatta,” ujar Yogi.
Ia menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah nyata pascakejadian yang memakan korban jiwa tersebut. Kondisi itu, lanjutnya, berpotensi membuat insiden serupa kembali terjadi.
“Kita harus menunggu sampai kapan? Apakah korban harus bertambah supaya pemerintah bisa melihat?” tegasnya.
Yogi menegaskan bahwa isu keselamatan jalan bukanlah persoalan satu kelompok tertentu, tetapi menyangkut semua warga yang beraktivitas di Sangatta.
“Kita butuh cara kerja yang konkret dan nyata. Ini bukan soal siapa, tapi semua bisa kena. Kalau harus merenggut nyawa lagi supaya pemerintah bertindak, saya rasa semua tidak sudi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi sebelumnya menyampaikan persoalan bus perusahaan merupakan isu yang rumit. Banyak karyawan perusahaan yang tinggal di kawasan permukiman sehingga masih harus menunggu dan naik bus di jalan umum.
“Kita mau batasi masuk di kampung nanti, justru menghambat karyawan kita yang tinggalnya di kampung. Sementara kita berharap karyawan kita menyebar di masyarakat yang tinggal di kampung,” jelasnya.
Meski demikian, Mahyunadi menilai perusahaan harus diberi peringatan keras agar lebih berhati-hati dalam mengoperasikan armada di jalan umum. Ia bahkan mendorong agar insiden yang melibatkan bus perusahaan dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja untuk memberikan konsekuensi hukum yang lebih tegas.
Untuk jangka panjang, pemerintah daerah juga mempertimbangkan pembangunan jalur alternatif guna mengurangi perlintasan bus perusahaan di kawasan padat penduduk. “Jalan tembus dari Kampung Kajang, yang pendidikan itu belum tembus, itu bisa jadi jalan alternatif,” jelasnya.
Mahyunadi juga menyebut rencana pembangunan jalur dari Kilometer 5 menuju Kabo untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Alternatif tersebut diharapkan mampu memecah arus kendaraan dari Samarinda ke Muara Wahau tanpa harus masuk ke pusat Sangatta.
“Konsep-konsep itu sudah. Kalau mau dibicarakan jangka panjangnya banyak sekali. Termasuk kita mau bikin jalan dari Rawa Gabus dan sebagainya,” tegasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki