SANGATTA - Lahan sawah di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim) menghadapi ancaman alih fungsi lahan. Hal itu karena belum tersedianya irigasi permanen dan tidak adanya aturan yang melindungi kawasan pertanian.
Ribuan hektare sawah di wilayah ini kini berada dalam tekanan masuknya kebun sawit milik warga. Kepala Desa Sangkima, Muhammad Alwi, menyebut ada potensi sekitar 1.000 hektare lahan yang layak dikembangkan sebagai persawahan produktif.
Namun pengelolaannya masih terbatas karena petani mengandalkan tadah hujan. “Kurang lebih ada 1.000 hektar yang potensial. Tapi memang dibutuhkan irigasi supaya ketahanan pangan bisa betul-betul kita kelola dengan baik,” ujarnya.
Menurut Alwi, sumber air sebenarnya tersedia dari aliran Sungai Sangkima dan Sungai Teluk Singkama, tetapi tanpa infrastruktur pengairan yang terbangun, potensi tersebut tidak dapat dimanfaatkan maksimal. Petani pun hanya bisa panen dua kali setahun, padahal menurut Alwi, produktivitas bisa meningkat bila irigasi dibangun.
Ia mencontohkan program percontohan delapan hektare yang pernah didampingi pemerintah daerah. Meski enam kali terdampak banjir, hasil panen tetap mencapai sekitar lima ton per hektare. “Apalagi kalau irigasinya ditata dengan baik,” katanya.
Sementara itu, alih fungsi lahan mulai terlihat di sejumlah titik. Sawah yang sebelumnya membentang kini berubah menjadi kebun sawit dan sebagian sudah berproduksi.
“Dulu itu sawah semua. Sekarang di pinggir-pinggirnya sudah sawit dan sudah berbuah. Bahkan ada yang mulai tanam lagi,” ujar Alwi.
Pemerintah desa tidak dapat membatasi perubahan tersebut karena mayoritas lahan merupakan tanah milik warga dan belum ada aturan yang menetapkan zona persawahan sebagai kawasan yang dilindungi.
“Kalau tidak ada aturan, lama-lama bisa habis sawah jadi kebun sawit. Kita mau larang juga tidak bisa karena itu tanah pribadi,” tegasnya.
Alwi menambahkan, keberadaan kebun sawit di sekitar areal persawahan juga berpotensi menimbulkan hama, seperti tikus, yang merugikan petani lain. Jika kondisi ini berlanjut, ia khawatir minat petani mengembangkan sawah semakin menurun.
Ia mendorong pemerintah kabupaten untuk segera menetapkan regulasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Agar potensi 1.000 hektare sawah di Sangkima tidak terus menyusut. (*)
Editor : Sukri Sikki