SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai kontribusi perusahaan mineral dan batu bara (Minerba) dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) masih belum maksimal.
Pemerintah daerah mengupayakan agar seluruh perusahaan yang beroperasi memenuhi kewajiban Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan skema PPM yang wajib dijalankan perusahaan Minerba. Ia menyampaikan hal itu setelah melakukan koordinasi dengan kementerian.
PPM meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, dan lingkungan, sesuai Kepmen ESDM No 1824 Tahun 2018.
“Di Kementerian ESDM kemarin kita berkoordinasi tentang bagaimana meningkatkan TJSL, tanggung jawab sosial lingkungan. Kalau di pusat namanya PPM. Jadi program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Mahyunadi menyebut, puluhan perusahaan Minerba di Kutim belum menunjukkan kontribusi yang signifikan. Ia menilai baru PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang terlihat konsisten menjalankan kewajiban PPM.
Baca Juga: Aktivis Warning Soal Krisis Ekologis dan Tuntut Keterbukaan Dokumen Lingkungan PT KPC
“Namanya program pemberdayaan, bagaimana meningkatkan agar jangan hanya PT KPC saja yang mengeluarkan 5 juta USD. Kita bisa kejar lagi beberapa perusahaan ada 38 kalau mohon maaf kalau salah,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan memiliki kewajiban yang sama untuk menyalurkan program PPM. Pemkab Kutim mengharapkan kontribusi dapat diberikan melalui program pembangunan maupun bantuan langsung yang dikelola pemerintah daerah.
“Kita berharap semuanya bisa mengeluarkan PPM-nya. Dalam bentuk baik itu program pembangunan yang dikeluarkan oleh perusahaan maupun, fresh money yang nanti bisa dikelola oleh tim yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan bantuan,” ucapnya.
Mahyunadi menambahkan, kontribusi perusahaan tidak hanya diperlukan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk program bantuan bagi masyarakat kurang mampu dan rumah tidak layak huni.
“Macam-macamlah yang memang harus dikembangkan. Itu yang memang harus kita kejar dengan maksimal,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki