Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Masalah Lahan Tuntas , Rencana Pembangunan RSUD Muara Wahau Dilanjutkan

Jufriadi • Selasa, 24 Februari 2026 | 16:16 WIB

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman (tengah) dan Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati (kiri).
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman (tengah) dan Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati (kiri).
 

SANGATTA - Permasalahan lahan pembangunan RSUD Tipe D di Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim) yang sebelumnya terindikasi masuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi, dipastikan sudah selesai. Dengan status lahan dinyatakan clear, pembangunan rumah sakit dapat dilanjutkan.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, lokasi awal pembangunan berada di Kecamatan Kongbeng, namun area yang tersedia tidak memenuhi kebutuhan.

“Rumah sakit butuh lahan minimal enam hektare. Jadi saya pindahkan itu ke Desa Wanasari. Ada enam sampai tujuh hektare yang disiapkan,” ujarnya.

Ardiansyah memastikan persoalan tumpang tindih dengan HPL Transmigrasi telah selesai. “Sudah clear. Karena itu lahan desa,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati mengatakan pemerintah sedang menyiapkan administrasi dan tahap teknis pembangunan.

“Target kami, pembersihan lahan rampung 2026. Sehingga pembangunan fisik rumah sakit bisa dimulai pada 2027,” jelasnya.

RSUD ini akan melayani tiga kecamatan, yaitu Muara Wahau, Kongbeng, dan Telen. Selama ini warga masih mengandalkan puskesmas atau rujukan ke RSUD di Sangatta. “Kehadiran rumah sakit ini akan memangkas jarak tempuh dan mempercepat akses layanan kesehatan,” ujar Yuwana.

Pada tahap awal, kapasitas yang dibangun sebanyak 50 tempat tidur dan bertahap menjadi 100. Alat kesehatan serta tenaga medis termasuk dokter spesialis juga sedang dipersiapkan.

Sebelumnya, isu lahan muncul setelah Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan pertimbangan teknis terkait status HPL. Asisten I Setkab Kutim Trisno menyebut pemerintah berhati-hati agar tidak terjadi hambatan hukum maupun administratif.

“Kita ingin pembangunan ini ke depan tidak terkendala dengan persoalan lokasi. Karena itu, kita sangat berhati-hati dalam penentuan lokasi dan pemenuhan dokumen pertanahannya,” ujarnya. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman #dinas kesehatan kutim #Yuwana Sri Kurniawati #RSUD Muara Wahau