SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) melakukan pemeriksaan tes urine mendadak kepada jajaran pimpinan sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan yang digelar pada Rabu (25/2) itu diikuti Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto bersama seluruh Pejabat Utama (PJU).
Tes berlangsung di Mapolres Kutim dan dipimpin Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai pelaksana fungsi quality control. Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan integritas personel, terutama pada level pimpinan.
AKBP Fauzan menegaskan pentingnya memastikan internal kepolisian bebas dari narkoba sebelum melakukan penegakan hukum di masyarakat.
“Sebelum kami membersihkan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba, kami harus memastikan bahwa sapu yang kami gunakan itu bersih. Pimpinan dan anggota penegak hukum harus memberikan contoh yang baik,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan oleh tim Urusan Kesehatan (Urkes) yang diawasi Propam, seluruh peserta dinyatakan negatif dari zat narkotika dan psikotropika.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan hari ini, seluruh PJU dan saya sendiri dinyatakan negatif. Ini adalah standar disiplin yang tidak bisa ditawar,” kata Fauzan.
Ia menegaskan penerapan toleransi nol terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kutim. Penerapan sanksi, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tetap berlaku jika ada personel yang terbukti melanggar.
Propam berencana melanjutkan pemeriksaan serupa secara berkala dan acak ke seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran di wilayah Kutim.
Editor : Muhammad Ridhuan