KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Video yang menarasikan adanya konflik horizontal antara warga di perbatasan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Ketegangan tersebut disebut terjadi di wilayah perbatasan antara Dusun Melawai, Kutim, dan Desa Biatan Ilir, Berau.
Dalam video yang beredar, konflik itu dikaitkan dengan rencana pemekaran Desa Tepian Terap di wilayah Dusun Melawai.
Baca Juga: Benarkah Catur dan Video Game Bikin Jenius? Simak Penjelasan Para Ahli
Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, memastikan informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Trisno menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada usulan pemekaran Dusun Melawai yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutim. Klarifikasi yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Tepian Terap.
“Kades Tepian Terap menyampaikan bahwa mereka belum pernah mengajukan usulan pemekaran desa. Jadi informasi dalam video itu tidak benar,” tegas Trisno, Kamis (5/3).
Baca Juga: MK Panggil Provider Seluler, Dalami Polemik Kuota Internet Hangus
Ia menjelaskan, aspirasi yang muncul dari masyarakat Melawai sebenarnya lebih mengarah pada keinginan pemerataan pembangunan serta pemenuhan layanan dasar di wilayah mereka.
“Itu murni inisiatif masyarakat Melawai dalam upaya peningkatan pemerataan pembangunan dan keterpenuhan layanan dasar,” tambahnya.
Trisno juga menyoroti bahwa batas wilayah antara Kutim dan Berau saat ini sedang dalam tahap fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, ia meminta masyarakat tidak lagi memperdebatkan batas wilayah di lapangan.
“Sudah tidak patut lagi diperdebatkan di lapangan. Kita tunggu saja keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Eskalasi di Iran, Jerman dan Belgia Pilih Absen dari Koalisi Militer
Menanggapi ketegangan yang sempat terjadi, Trisno menyebutkan bahwa atas instruksi Bupati Kutim, Kepala Bagian Tata Pemerintahan diminta segera melakukan koordinasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Berau.
Selain itu, Camat Sangkulirang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) juga diperintahkan melakukan identifikasi persoalan dan penanganan cepat agar konflik tidak berkembang.
Dalam imbauannya, Trisno mengapresiasi semangat masyarakat untuk mendorong pembangunan di Kutim. Namun, ia meminta warga Melawai tetap menahan diri dan menjaga persatuan.
“Mohon untuk dapat menahan diri, jaga persatuan dan kesatuan. Kita berpijak di atas NKRI. Batas daerah bukan sekat persaudaraan, tetapi lebih kepada penataan administrasi pemerintahan,” tuturnya.
Baca Juga: MUK dan Misi Penyelamatan Hutan Indonesia
Ia juga menambahkan, rencana usulan pemekaran desa di wilayah yang masih dalam proses penetapan batas daerah sebaiknya ditunda hingga terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas daerah.
“Untuk urusan batas wilayah, kita serahkan sepenuhnya kepada Kemendagri,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi