SANGATTA - Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim), mulai mengalami kenaikan. Komoditas yang paling terasa perubahannya antara lain cabai rawit dan daging ayam.
Kondisi tersebut terpantau saat Pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga di Pasar Sangatta Selatan, Jumat (13/3). Wakil Bupati Kutim Mahyunadi turun langsung bersama sejumlah perangkat daerah untuk memantau kondisi pasar.
Selain meninjau aktivitas perdagangan di dalam pasar, rombongan juga memantau distribusi barang di beberapa titik, seperti agen LPG dan SPBU di sekitar kawasan pasar.
Di dalam pasar, tim memeriksa harga berbagai komoditas yang banyak dibeli masyarakat, mulai dari ikan, daging, ayam, hingga sayur-mayur. Mahyunadi mengatakan secara umum harga kebutuhan pokok masih relatif terkendali meski ada beberapa komoditas yang mulai mengalami kenaikan.
Baca Juga: Mau Mudik Tenang? Titipkan Kendaraan Anda di Polres Kutim, Cukup Bawa KTP dan STNK
Ia menyebut komoditas cabai menjadi salah satu yang mulai mengalami kenaikan harga. “Memang yang pedas-pedas itu agak susah dikendalikan, tapi yang lain-lainnya cenderung normal. Alhamdulillah secara umum masih stabil,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Nora Ramadani menjelaskan kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan merupakan kondisi yang kerap terjadi karena meningkatnya permintaan masyarakat.
Ia menyebut harga cabai rawit yang sebelumnya berada di kisaran Rp55 ribu per kilogram kini naik menjadi sekitar Rp70 ribu per kilogram. “Namun itu masih jauh lebih baik dibanding tahun lalu yang sempat menyentuh Rp150 ribu per kilogram,” jelasnya.
Selain cabai rawit, tim juga menemukan perbedaan harga pada komoditas daging ayam. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga ayam seharusnya berada di kisaran Rp45 ribu per kilogram.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kutim 2025 Anjlok ke Angka 1 Persen, DPRD Minta Data BPS Diverifikasi
Namun di salah satu titik penjualan di kawasan pasar ditemukan harga mencapai Rp55 ribu per kilogram. “Di data SP2KP harga ayam sekitar Rp45 ribu. Tapi saat kita temukan di lapangan, khususnya di seberang pasar, harganya sekitar Rp55 ribu, jadi ada selisih sekitar Rp10 ribu,” ungkapnya.
Menurut Nora, perbedaan harga tersebut terjadi karena lokasi penjualan berada di pasar yang dikelola pihak swasta. Karena bukan pasar milik pemerintah, Disperindag memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi harga di lokasi tersebut. (riz)
Editor : Muhammad Rizki