Hingga saat ini, keberadaan pelaku maupun unit kendaraan tersebut tidak diketahui. Merasa dirugikan, pihak korban berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Polres Paser Ringkus Warga Balikpapan Terkait Kepemilikan 31,45 Gram Sabu  

Kepada Kaltim Post, Reky menuturkan bahwa kejadian ini bermula saat ia mengenal EW. Pelaku menawarkan jasa untuk menyewakan atau merentalkan mobil milik korban dengan alasan membantu mencari penghasilan tambahan.