KALTIMPOST. ID, SANGATTA–Seorang warga Kabupaten Kutai Timur, Reky Male, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan unit mobil. Pelaku berinisial EW, yang baru dikenal korban selama dua bulan, membawa kabur kendaraan korban dengan modus kerja sama rental mobil.
"Awalnya pelaku EW menawarkan jasa untuk merentalkan mobil saya. Katanya daripada kendaraan menganggur, lebih baik disewakan agar ada penghasilan tambahan," jelas Reky Male, Senin (30/3/2026).
Tanpa rasa curiga, Reky menyerahkan unit mobilnya untuk dikelola. Pada bulan pertama, komunikasi masih berjalan lancar. Namun, kecurigaan muncul saat korban menanyakan bagi hasil rental tersebut.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Balikpapan Dipantau via e-Manuntung
Dugaan penggelapan semakin kuat setelah EW selalu berdalih setiap kali ditagih. Pelaku kerap beralasan bahwa uang pembayaran dari penyewa belum cair atau masih dalam proses penagihan.
"Janji-janji tersebut terus berlanjut hingga akhirnya komunikasi terputus total," tegas Reky.
Upaya pencarian mandiri telah dilakukan, termasuk mendatangi keluarga pelaku. Namun, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan EW maupun unit mobil tersebut.
Akibat kejadian ini, Reky mengalami kerugian materiil yang signifikan. Selain kehilangan mobil, ia masih harus menanggung beban angsuran di salah satu perusahaan pembiayaan (leasing) di Sangatta. Padahal, awalnya ia berharap hasil sewa mobil tersebut bisa digunakan untuk menutupi cicilan bulanan.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Balikpapan Dipantau via e-Manuntung
Pihak korban menegaskan jika tidak ada iktikad baik dari EW dalam waktu dekat, kasus ini akan dilaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian. Pelaku terancam dijerat dugaan tindak pidana penggelapan.
Editor : Dwi Restu A