Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DPRD Kutai Timur Pertanyakan Anggaran Rp500 Juta untuk Asuransi Petani, Dinilai Tak Sebanding dengan Program Unggulan

Jufriadi • Selasa, 7 April 2026 | 20:52 WIB
Anggota DPRD Kutai Timur, Asti Mazar.
Anggota DPRD Kutai Timur, Asti Mazar.

 

SANGATTA - DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti tidak terealisasinya program asuransi gagal panen bagi petani pada tahun 2025. Padahal, program tersebut merupakan salah satu dari 50 program unggulan kepala daerah yang seharusnya menjadi prioritas dalam penganggaran.

Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, menyayangkan mandeknya program tersebut di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2025 yang mencapai Rp9,8 triliun.

“Ini program unggulan bupati dan wakil bupati yang seharusnya jadi skala prioritas untuk dianggarkan di APBD. Tapi di 2025 justru tidak terlaksana,” ujarnya Asti. Ia mengungkapkan, terdapat beberapa alasan yang disampaikan pemerintah daerah. Di antaranya tidak tersedianya anggaran serta belum matangnya perencanaan, khususnya terkait mekanisme dan persyaratan dari pihak asuransi.

Baca Juga: Mengenang Hj Meiliana, Mantan Pj Sekprov Kaltim dan Pj Wali Kota Samarinda yang Tutup Usia

Namun, menurutnya, alasan utama yang menjadi sorotan adalah ketiadaan anggaran. “Yang kami pertanyakan, kenapa bisa tidak ada anggaran? Padahal ini program prioritas. Kelompok tani di Kutim banyak, yang gagal panen pasti ada. Masyarakat tentu menunggu program ini,” tegasnya.

Asti menambahkan, DPRD menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Ia berharap pada tahun 2026 program tersebut benar-benar dijalankan.

Asti juga menyoroti rendahnya alokasi anggaran program tersebut pada 2026 yang hanya sekitar Rp500 juta. Menurutnya, angka itu masih sangat memungkinkan untuk ditingkatkan agar mampu mengakomodasi lebih banyak petani yang mengalami gagal panen di Kutim.

Baca Juga: Viral! Anak Sekolah di Busang Kutim Seberangi Sungai Tanpa Jembatan, Taruhkan Nyawa Demi Belajar

“Saya kira anggaran 500 juta itu sangat masih bisa diusahakan dengan keseriusan dinas-dinas terkait,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta dinas teknis agar program prioritas tidak kembali terabaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, memastikan program asuransi gagal panen masih berproses dan ditargetkan bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

“Ini masih on progress. Kami sudah komunikasi dengan Jasindo. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa direalisasikan,” jelasnya. Ia menyebutkan, saat ini draf kerja sama dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) tengah dalam tahap evaluasi di bagian kerja sama pemerintah daerah.

Setelah rampung, akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan pihak asuransi.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa clear, lalu dilanjutkan MoU dan program bisa segera berjalan,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#dprd kutim #apbd #pemkab kutim