GANGGU LALU LINTAS: Kondisi pasar tumpah di Jalan Inpres, Sangatta Utara, yang kerap memicu kemacetan saat jam ramai. Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta Disperindag segera mengevaluasi keberadaan pasar-pasar ini agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak mengorbankan fungsi fasilitas publik. (FOTO: JUFRIADI/KP)
SANGATTA – Keberadaan pasar tumpah di sejumlah titik di Kutai Timur (Kutim) kian meluas dan mulai berdampak pada ketertiban umum. Selain memicu kemacetan, aktivitas pedagang di badan jalan juga dinilai mengganggu fungsi fasilitas publik. Beberapa lokasi yang menjadi sorotan di antaranya Jalan Masabbang di Sangatta Selatan serta Jalan Inpres di Sangatta Utara. Di titik-titik tersebut, pedagang memanfaatkan ruang jalan untuk berjualan, terutama pada jam-jam ramai.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, meminta instansi teknis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pasar tumpah. Menurutnya, pemerintah tetap mengapresiasi aktivitas ekonomi masyarakat yang tumbuh dari pasar tumpah. Namun, keberadaannya harus tetap memperhatikan kepentingan publik, khususnya kelancaran lalu lintas.
“Satu sisi kita bersyukur, itu adalah kreasi ekonomi kerakyatan. Tapi itu tadi, asal mereka tidak mengganggu kondisi lalu lintas yang ada,” ujar Ardiansyah. Ia menegaskan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta segera melakukan penataan, termasuk mengkaji ulang lokasi berjualan serta dampaknya di lapangan.
Selain itu, Ardiansyah juga menyoroti pedagang yang telah memiliki lapak di dalam pasar namun tetap memilih berjualan di pinggir jalan. Ia meminta agar mereka kembali menempati fasilitas resmi yang telah disediakan.
“Saya pernah menginstruksikan kalau mereka berjualannya itu di pasar tumpah sekitar sini, itu tidak ada alasan, harus area pasar,” tegasnya. Untuk pasar tumpah yang berada di luar kawasan pasar induk, pemerintah masih akan melakukan kajian lebih lanjut. Penertiban disebut menjadi salah satu opsi apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya gangguan signifikan.
“Secara khusus kalau dievaluasi ada hal-hal yang mengganggu, mungkin itu segera dievaluasi ya. Tetap kita minta Disperindag untuk melakukan evaluasi,”tutupnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki