SANGATTA - Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kutim) mengingatkan pentingnya transparansi di seluruh badan publik di Kutai Timur (Kutim).
Peringatan itu disampaikan seiring dimulainya tahapan pra-monev yang bertujuan mengukur kesiapan pemerintah daerah sebelum masuk ke penilaian utama.
KI Kaltim menyoroti perlunya penguatan transparansi hingga ke level paling bawah. Tidak hanya organisasi perangkat daerah, cakupan penilaian kini diperluas hingga kecamatan, desa, dan institusi pendidikan.
Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Kaltim, Muhammad Idris, mengatakan pra-monev menjadi langkah awal untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami berharap semua badan publik kedepan tidak lagi tertutup," ujar Idris belum lama ini. Ia menegaskan, keterbukaan informasi tetap memiliki batasan yang diatur melalui mekanisme resmi. Badan publik diperbolehkan tidak membuka informasi tertentu, sepanjang melalui prosedur yang sah.
"Kalau memang dianggap itu adalah informasi yang dikecualikan, maka badan publik punya hak untuk mengecualikan itu dengan cara melakukan uji konsekuensi," tegasnya.
Pada pelaksanaan Monev tahun 2026, KI Kaltim menambah jumlah kategori penilaian. Jika sebelumnya hanya enam kategori, kini berkembang menjadi sepuluh kategori.
Penambahan tersebut menyasar sektor yang dinilai kerap menjadi sumber sengketa informasi, termasuk sekolah dan pemerintahan di tingkat bawah. "Sekolah kami anggap urgen soal keterbukaan informasi karena biasanya muncul persoalan muncul dari situ," jelas Idris.
Selain itu, untuk lingkup provinsi, partai politik juga akan masuk dalam objek penilaian keterbukaan informasi publik. Meski jumlah kategori bertambah, total nilai penilaian tetap berada di angka 100 persen.
Namun, KI Kaltim melakukan penyesuaian pada bobot penilaian, terutama pada aspek Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan tahapan visitasi lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar menyebut capaian Kutim yang menempati posisi kedua se-Kalimantan Timur pada tahun sebelumnya bukan menjadi target utama.
Menurutnya, fokus pemerintah daerah adalah mendorong seluruh badan publik di Kutim meraih predikat informatif dalam keterbukaan informasi. "Kalau peringkat itu bonus buat kami. Target kami bagaimana semua bisa dapat predikat informatif,” ujarnya.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. "Yang kami cita-citakan bahwa masyarakat itu percaya dengan pemerintah," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki