KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menanggapi wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Kebijakan itu dinilai berpotensi berdampak pada pelaksanaan pembangunan dan pelayanan di daerah.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPRD, sehingga belum menjadi keputusan final. “Jadi isi usulan dari pemerintah provinsi bahwa Bankeu itu mau ditiadakan. Tapi DPRD protes,” ujar Mahyunadi.
Menurutnya, keberadaan Bankeu selama ini berperan penting dalam menopang pembiayaan sejumlah sektor strategis. Terutama sektor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, seperti kelautan dan pertanian, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat di daerah.
Baca Juga: TKA SD Dimulai Senin! Disdikbud Bontang Garansi Siswa Pesisir Tak Terkendala Fasilitas
“Ada hal-hal yang kabupaten tidak bisa beri, misalnya bantuan untuk nelayan yang bukan wewenang kami. Kalau Bankeu ini tidak ada, siapa yang akan membantu mereka?” tegasnya.
Selain itu, Mahyunadi juga menanggapi opsi pengalihan Bankeu menjadi belanja langsung. Ia menilai skema tersebut perlu dipertimbangkan karena berkaitan dengan peran DPR dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Mereka (pemerintah provinsi) harus berpikir bagaimana cara mengubah Bankeu itu menjadi sesuatu yang baru tapi barangnya tetap ada,” jelasnya. Ia berharap pemerintah provinsi tetap mempertahankan Bankeu atau menghadirkan skema lain yang memiliki fungsi serupa.
Baca Juga: Nasib Kartu Bontang Pintar: Anggaran Belum Final, Nilai Bantuan Bakal Dipangkas?
“Kami berharap Bankeu atau sejenisnya apapun itu, tetap turun untuk Kabupaten. Karena ada wilayah urusan kewajiban provinsi yang memang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah Kabupaten,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo