Cathlab RSUD Kudungga Segera Beroperasi, Pasien Jantung dan Stroke Tak Perlu Dirujuk Keluar Kutim
Jufriadi• Rabu, 22 April 2026 | 15:33 WIB
Direktur RSUD Kudungga Kutim-Muhammad Yusuf
KALTIMPOST.ID, SANGATTA–Harapan masyarakat Kutai Timur (Kutim) untuk mendapatkan layanan penanganan jantung dan stroke tanpa harus dirujuk ke luar daerah segera terwujud. RSUD Kudungga Kutim tengah menyiapkan layanan kateterisasi jantung atau Catheterization Laboratory (Cathlab).
Direktur RSUD Kudungga Muhammad Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi sejumlah kebutuhan, baik dari sisi alat maupun sumber daya manusia, khususnya dokter spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular (BTKV).
"Masih ada beberapa standar minor yang harus kami kejar. Kami optimistis bisa kita kejar dalam waktu dekat," ujarnya, Rabu (22/4).
Menurut Yusuf, pemenuhan standar tersebut juga menjadi syarat untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, layanan CathLab nantinya dapat diakses secara gratis oleh pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski belum memiliki dokter spesialis BTKV secara tetap, RSUD Kudungga tetap bisa mengoperasikan layanan tersebut melalui skema kerja sama dengan rumah sakit lain. "Tidak mesti ada dokter spesialis sendiri. Masih memungkinkan melalui perjanjian kerjasama," lanjutnya.
RSUD Kudungga telah mengirimkan surat ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda untuk menjalin kerja sama penyediaan dokter spesialis BTKV.
Keberadaan Cathlab dinilai penting untuk menekan angka kematian akibat penyakit jantung dan stroke di Kutim. Selama ini, pasien dengan kondisi tersebut harus dirujuk ke luar daerah, yang berisiko memperlambat penanganan.
"Tujuan alat tersebut bisa menurunkan angka kematian akibat serangan jantung dan stroke. Kalau penanganannya lewat sekian menit atau jam, bisa membahayakan nyawa," jelasnya.
Pada Rabu (15/4) lalu, tim BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Samarinda telah melakukan visitasi terhadap kesiapan layanan tersebut.
Saat ini, RSUD Kudungga tinggal menunggu keputusan BPJS kesehatan pusat terkait kerja sama layanan Cathlab. Diketahui, biaya tindakan berkisar paling rendah Rp 7 juta. Namun, apabila kerja sama telah terjalin, pasien JKN dapat mengakses layanan tersebut tanpa biaya. (*)