SANGATTA - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dinamika pemilihan ketua mulai mengemuka. Hingga saat ini, panitia mencatat tiga nama telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua.
Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Mukab V Kadin Kutim, Alimuddin Rauf, mengatakan ketiga nama tersebut yakni Sesthy S Bumbungan, Charolina Laoh, dan Angga Redi Niata.
Meski demikian, panitia masih menunggu pengembalian formulir beserta kelengkapan administrasi dari masing-masing bakal calon.
"Sejak dibukanya pendaftaran dari tanggal 5 April lalu, sudah ada tiga kandidat yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua," ujarnya, Kamis (23/4).
Pendaftaran bakal calon ketua Kadin Kutim dibuka mulai 5 hingga 29 April. Panitia memberikan kesempatan kepada anggota yang memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi tersebut.
Alimuddin menekankan pentingnya bagi setiap bakal calon untuk memahami aturan organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
“Kami mengimbau para calon peserta dan bakal calon ketua untuk mengakses situs web resmi Kadin. Tujuannya agar tidak ada salah penafsiran terhadap aturan organisasi di tengah kontestasi nanti,” tambahnya.
Sementara itu, proses seleksi bakal calon ketua dipastikan akan melalui tahapan verifikasi ketat oleh Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Mukab V Kadin Kutim.
Mukab dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Mei di Hotel Royal Victoria, Sangatta. Para anggota Kadin Kutim yang ingin menjadi peserta Mukab untuk segera mendaftarkan diri sampai batas 29 April. Pendaftaran peserta Mukab dilakukan di Sekretariat Panitia, Jalan H. Masdar, Sangatta Utara. (*)
Editor : Ismet Rifani