Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polres Kutim Wanti-wanti Penimbunan BBM, SPBU Diminta Patuh Aturan

Jufriadi • Selasa, 5 Mei 2026 | 12:03 WIB
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto. (Jufriadi/KP)

 

 
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto. (Jufriadi/KP)    

 

SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) mengingatkan potensi penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama pada jenis bersubsidi. Pengawasan diperketat menyusul indikasi praktik penimbunan dan pembelian berulang yang tidak sesuai aturan di lapangan.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan, aparat akan bertindak jika ditemukan pelanggaran. Ia juga meminta pengelola SPBU tidak abai terhadap ketentuan distribusi yang sudah ditetapkan.

“Kami meminta pihak SPBU agar bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh aturan, terutama dalam penggunaan sistem barcode untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran,” tegas Fauzan.

Selain pengelola SPBU, masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan. Kepolisian menilai panic buying justru berpotensi memicu gangguan distribusi di tingkat bawah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Tidak perlu panik, karena distribusi BBM akan terus kami pantau agar tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Fauzan menegaskan, praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi masuk dalam pelanggaran hukum. Penindakan akan dilakukan jika ditemukan bukti di lapangan.

“Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan hukum secara tegas,” tambahnya.

Saat ini, Polres Kutim meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU. Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha guna menekan potensi pelanggaran.

Polisi juga membuka ruang laporan dari masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM. Langkah itu diharapkan bisa menjaga distribusi tetap berjalan normal dan sesuai sasaran. (*)

Editor : Sukri Sikki
#bahan bakar minyak (bbm) #subsidi #polres kutim