Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diduga Galian C Ilegal di Perbatasan Bontang–Kutim Aktif Lagi, Ini Respons Bupati

Jufriadi • Rabu, 20 Mei 2026 | 09:50 WIB
Aktivitas dugaan galian C ilegal di kawasan perbatasan Bontang–Kutai Timur yang sempat terekam warga, kini masih dalam penelusuran aparat terkait status perizinannya.
Aktivitas dugaan galian C ilegal di kawasan perbatasan Bontang–Kutai Timur yang sempat terekam warga, kini masih dalam penelusuran aparat terkait status perizinannya.

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Aktivitas dugaan tambang galian C ilegal kembali mencuat di kawasan perbatasan Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Lokasinya berada di Jalan Soekarno-Hatta menuju Kelurahan Bontang Lestari, tepatnya di RT 14 Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan.

Area tersebut juga diduga berada di kawasan hutan lindung, sehingga menambah sorotan terhadap aktivitas yang terjadi di lokasi itu.

Dari video yang beredar, tampak sejumlah truk keluar masuk area untuk mengangkut material tanah. Selain itu, alat berat jenis ekskavator terlihat melakukan pengerukan pada Rabu (13/5).

Baca Juga: DPRD Paser Siapkan Aturan Ketat Minol dan Hiburan Malam, Ini Fokus Utamanya

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kewenangan pengawasan dan penindakan aktivitas galian C berada di tingkat pemerintah provinsi.

“Yang punya kewenangan galian C ini kan provinsi. Ya, kita tidak punya kewenangan,” ujarnya, Rabu (20/5).

Ia pun meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam aktivitas tambang tersebut.

“Jadi kita tidak sanggup untuk itu. Ya, silakan nanti kalau ada apa-apa provinsi yang harus tindak tegas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, melalui Kapolsek Teluk Pandan, Ipda Joko Feriyanto Susilo, menyebut pihak kepolisian telah turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas tidak lagi menemukan aktivitas pengerukan maupun truk pengangkut material seperti dalam video yang beredar. Di lokasi hanya ditemukan bekas galian.

Baca Juga: Kandilo Plaza Disulap Jadi Pusat Nongkrong Modern, Bioskop Mini hingga Kafe Disiapkan

“Pekan kemarin kami cek ke lokasi. Alat berat yang ada di video sudah tidak ada, begitu juga aktivitas truk,” ujarnya, Senin (18/5).

Menurut Joko, pihaknya masih menelusuri legalitas aktivitas tersebut karena hingga kini belum ada pihak yang menunjukkan dokumen perizinan kepada aparat.

“Harusnya kalau memang berizin ya diperlihatkan. Bukan malah menghilang atau seperti kucing-kucingan,” tegasnya.

Polisi juga masih melakukan pemantauan serta pendalaman untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, sekaligus memastikan status kawasan tempat aktivitas penggalian berlangsung.

 
 
Editor : Ery Supriyadi
#galian C Kutim #tambang ilegal Bontang #ardiansyah sulaiman #bupati kutai timur #Teluk Pandan