Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bedah LKPj Bupati Kutim 2025, Pansus DPRD Kritik Kualitas Belanja Daerah

Jufriadi • Jumat, 5 Juni 2026 | 12:46 WIB
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kutim terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2025, Kamis (4/6). (Jufriadi/KP)

 
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kutim terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2025, Kamis (4/6). (Jufriadi/KP)  

 

SANGATTA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) mengungkap sejumlah temuan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025.

Setidaknya ada 11 temuan setelah Pansus melakukan telaah terhadap dokumen LKPJ, klarifikasi perangkat daerah dan uji petik lapangan. Namun, yang paling disorot soal kualitas belanja daerah yang masih rendah.

Ketua Pansus, Hepnie Armansyah dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (4/6) mengatakan stuktur APBD 2025 Kutim masih didominasi oleh belanja penunjang, belanja administrasi, perjalanan dinas, rapat, makan minum, honorarium dan kegiatan seremonial.

Disisi lain, program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat belum optimal. Contohnya, infrastruktur dasar wilayah pedesaan, air bersih, jalan penghubung, infrastruktur pertanian, layanan kesehatan, penanganan stunting dan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Pansus menilai masih terdapat ketimpangan antara besarnya belanja operasional pemerintah dengan kualitas output pembagunan yang diterima masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajukan Rp 14 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah

Ia mencontohkan postur anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) yang belanjanya dinilai tidak berpihak pada petani dan peternak.

Dari total belanja sebesar Rp 153,209 miliar, sekitar 71,44 persen masih terkonsentrasi pada program penunjang urusan pemerintahan daerah, sedangkan program teknis langsung hanya sekitar 28,56 persen.

Pansus juga menyoroti minimnya realisasi program cetak lahan pertanian. Dari target 100.000 hektare dalam lima tahun atau sekitar 20.000 hektare per tahun, hingga 2025 baru terealisasi sekitar 300 hektare.

Artinya, capaian tersebut hanya sekitar 1,5 persen dari target tahunan dan 0,3 persen dari target lima tahunan. Kondisi ini menunjukkan masih jauhnya realisasi program dibanding target yang telah ditetapkan.

Pansus juga menyoroti postur anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) yang belum sepenuhnya mencerminkan kualitas belanja yang berpihak pada pembinaan kepemudaan dan olahraga secara berkelanjutan.

Baca Juga: Paralayang IPAC 2026 di Sultan Hill Diikuti Peserta dari Berbagai Negara

Dari total belanja sebesar Rp 131,224 miliar, belanja hibah mencapai Rp 40,8 miliar dan belanja penunjang/administrasi sekitar Rp 29,058 miliar. Apabila hibah murni dikeluarkan dari perhitungan program dinas, maka anggaran program dinas non-hibah hanya sekitar Rp 61,366 miliar atau 46,76 persen dari total belanja.

"Pansus juga mencatat bahwa belanja operasi Dispora mencapai 97,65 persen dari total anggaran, sedangkan belanja modal hanya sekitar 2,35 persen. Kondisi tersebut menunjukkan rendahnya orientasi pembentukan aset dan keberlanjutan manfaat anggaran," terang Hepnie.

Menggapi itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor mengatakan pemerintah akan melakukan tindak lanjut atas termuan tersebut.

Menurutnya, pemerintah akan fokus melakukan pembenahan belanja daerah sebagaimana anjuran efisiensi pemerintah pusat.

"Kami menitikberatkan pada evaluasi belanja. Yang memang diprogram oleh pemerintah pusat untuk efisiensi. Ini yang menjadi bahan evaluasi kami," tutur Noviari. (*)

Editor : Sukri Sikki
#dprd kutim #belanja daerah #Noviari Noor #lkpj