KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) angkat bicara terkait target cetak lahan pertanian seluas 100 ribu hektare yang masuk program unggulan Bupati tidak hanya ditujukan untuk pengembangan sawah.
Target tersebut merupakan akumulasi berbagai komoditas pertanian yang akan dikembangkan selama lima tahun. Hal itu disampaikan menyusul sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim yang menilai realisasi program cetak lahan pertanian masih jauh dari target.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim 2025, Pansus mencatat realisasi di lapangan baru sekitar 300 hektare. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengatakan terdapat kesalahpahaman terkait target 100 ribu hektare tersebut.
Baca Juga: MUI PPU Desak Sertifikasi Juleha dan RPU Lokal, Dorong Implementasi Jaminan Produk Halal
Menurutnya, angka itu bukan semata-mata untuk pencetakan sawah padi. "Perlu kami klarifikasi, fokusnya adalah pencetakan lahan pertanian secara luas, bukan hanya spesifik untuk cetak sawah. Total target 100.000 hektare dalam lima tahun itu merupakan komoditas campuran, yang mencakup lahan hortikultura, perkebunan, dan sektor pertanian lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, program perluasan lahan pertanian merupakan salah satu dari 50 program unggulan Bupati Kutim selama masa jabatan. Karena mencakup berbagai subsektor pertanian, realisasinya tidak dapat diukur hanya dari capaian cetak sawah.
Terkait capaian sekitar 300 hektare yang menjadi temuan Pansus, Noviari menilai pelaksanaan program masih berjalan sesuai perencanaan. Menurutnya, target pengembangan lahan pertanian dibagi ke sejumlah komoditas dan tidak dibebankan pada satu tahun anggaran.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Kutim juga berupaya mempercepat pengembangan lahan pertanian melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca Juga: STIE Widya Praja Segera Buka Dua Prodi Baru, Siapkan Transformasi Besar Jadi Institut
Noviari menyebut pada tahun ini terdapat program pencetakan lahan pertanian hampir 1.000 hektare yang dibiayai melalui APBN. Pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan TNI dan Polri.
"Jadi, kita di daerah tinggal mendukung hal tersebut dengan menyiapkan anggaran pendukung operasional melalui APBD serta mengoptimalkan fungsi pengawasannya di lapangan," imbuhnya.
Program yang didanai pemerintah pusat tersebut direncanakan tersebar di beberapa wilayah. Empat kecamatan yang menjadi lokasi utama meliputi Long Mesangat, Kombeng, Kaliorang, dan Teluk Pandan.
Sebelumnya, Pansus LKPj DPRD Kutim menyoroti rendahnya capaian program cetak lahan pertanian. Dengan target 100 ribu hektare dalam lima tahun atau sekitar 20 ribu hektare per tahun, realisasi hingga 2025 baru mencapai sekitar 300 hektare. Angka tersebut setara sekitar 1,5 persen dari target tahunan dan 0,3 persen dari target lima tahunan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo