KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Kebutuhan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai semakin mendesak. Hingga kini, Kutim belum memiliki fasilitas lapas sehingga narapidana asal Kutim harus menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Bontang.
Kondisi itu dinilai menyulitkan berbagai pihak, mulai dari proses koordinasi antarpenegak hukum hingga keluarga narapidana yang ingin melakukan kunjungan karena jarak yang cukup jauh.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan, Polres Kutim bersama Pemkab Kutim tengah mendorong pembangunan lapas dengan menyiapkan kajian ilmiah sebagai dasar pengusulan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Geger Hujan Debu di Balikpapan, DPRD Bakal Panggil Manajemen Kilang Pertamina
"Kami akan bersama-sama nanti untuk membuat suatu kajian ilmiah terkait dengan kebutuhan untuk diadakannya lembaga pemasyarakatan di Kutai Timur," ujarnya.
Menurut Fauzan, keberadaan lapas di Kutim akan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama keluarga warga binaan yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Bontang untuk menjenguk.
"Mengingat saat ini lembaga pemasyarakatan kita ada di Kota Bontang dan memang jaraknya cukup lumayan jauh. Kami mengharapkan mudah-mudahan ke depan ada pembangunan lapas di Kutai Timur. Tentunya juga akan semakin memudahkan masyarakat ataupun keluarga untuk bisa mungkin menjenguk keluarganya yang mungkin ada di lembaga pemasyarakatan," katanya.
Baca Juga: Pesisir Pulau Miang Kutim Diduga Tercemar, Warga Temukan Lapisan Minyak di Laut Sekitar Jeti Sawit
Sementara itu, Polres Kutim memastikan ruang tahanan yang dimiliki masih mampu menampung para tahanan. Meski demikian, kapasitasnya mulai terisi karena terdapat tahanan titipan dari kejaksaan.
Saat ini, tingkat keterisian ruang tahanan Polres Kutim telah mencapai sekitar 78 persen dari total kapasitas yang tersedia.
"Saat ini di Polres Kutai Timur kita sudah memiliki ruang tahanan yang cukup memadai," ucapnya.
Ia menjelaskan, Polres terus berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan agar pemanfaatan ruang tahanan tetap optimal.
"Kami juga dari Polres Kutai Timur terus berkolaborasi dengan kejaksaan, dengan pengadilan untuk bisa memaksimalkan ruang tahanan yang ada di tempat kita," jelasnya.
AKBP Fauzan menambahkan, hasil analisa dan evaluasi selama semester pertama tahun ini menunjukkan kasus narkotika masih menjadi tindak pidana yang paling dominan di Kutim. Karena itu, ia mengajak masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung upaya pemerintah dalam merealisasikan pembangunan lapas.
"Oleh karena itu kami juga terus berupaya mendorong untuk segera bisa membuat kajian ilmiah untuk bisa nanti kita berkolaborasi dengan ataupun berkoordinasi dengan Kementerian untuk bisa segera diadakan lembaga pemasyarakatan di Kutai Timur," pungkasnya.
Diketahui, Pemkab Kutim telah menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak termasuk menggelar pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk segera melakukan pengadaan lapas di Kutim pada Maret 2025 lalu. Pemerintah kemudian telah menetapkan lahan enam hektare di area perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. (*)
Editor : Duito Susanto