KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Kesabaran DPRD Kutai Timur (Kutim) terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya habis. Tiga kali rapat yang digelar untuk meminta penjelasan terkait kepastian pergeseran dan pelaksanaan APBD 2026 tak membuahkan hasil.
Ketua TAPD Rizali Hadi yang dinilai memiliki kewenangan memberikan penjelasan tak pernah hadir dalam forum tersebut. Puncak kekecewaan para legislator terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Jumat (3/7).
Rapat yang kembali digelar untuk ketiga kalinya itu masih belum menghasilkan kejelasan mengenai kondisi keuangan daerah maupun progres pergeseran anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan, DPRD sebenarnya ingin memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang menyebabkan pelaksanaan APBD 2026 belum berjalan optimal. Menurutnya, hingga melewati pertengahan tahun, APBD masih berada dalam proses pergeseran anggaran.
Baca Juga: Gagal SPMB 4 Jalur? Jangan Menyerah, Jalur Reguler Balikpapan Dibuka 6 Juli, Ini Syarat Lolosnya!
Kondisi tersebut, kata dia, mengingatkan pada situasi tahun sebelumnya ketika realisasi APBD 2025 juga mengalami keterlambatan. Saat itu, TAPD juga dinilai tidak hadir memberikan penjelasan dalam pembahasan bersama DPRD.
"Kami ingin melihat dimana permasalahan itu bisa terjadi. Kami perlu penjelasan dari pemerintah. Kalau seperti ini, sulit juga memastikan," ujar Jimmi usai rapat.
Ia menjelaskan, DPRD mengundang TAPD untuk membahas kepastian proses pergeseran anggaran, realisasi APBD, dana kurang salur dari pemerintah pusat, hingga kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
"Tiga kali undangan dengan judul berbeda untuk membicarakan terkait efisiensi. Tapi tidak pernah atau belum menyampaikan itu dengan berbagai alasan dan kesempatan yang mungkin mereka tidak disini posisinya," tutur Jimmi.
Kekecewaan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas. Menurut politikus Fraksi Golkar itu, DPRD hanya ingin mengetahui sejauh mana progres pergeseran anggaran yang tengah dikerjakan TAPD.
Namun, dalam setiap rapat yang digelar, pemerintah daerah hanya mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan. "Hari ini lagi-lagi mereka hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa memberikan keterangan," kata Anjas.
Ia mengingatkan, apabila proses pergeseran anggaran terus molor, maka realisasi APBD Murni 2026 dikhawatirkan bergeser hingga pembahasan APBD Perubahan karena waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin sempit.
"Kami DPRD hari ini sangat kecewa dengan TAPD. Sudah tiga kali kami mengundang ingin informasi pergeseran tapi tidak hadir," tegasnya.
Nada kekecewaan juga disampaikan sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi yang hadir dalam rapat. Mereka menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian mengenai kondisi fiskal daerah agar pembahasan dan pelaksanaan program pembangunan tidak terus mengalami keterlambatan. (*)
Editor : Sukri Sikki