KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman merespons sorotan DPRD terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya ketua TAPD yang beberapa kali tidak menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ketidakhadiran tersebut sebelumnya memicu kritik karena dewan mengaku belum memperoleh kepastian mengenai progres pergeseran anggaran maupun realisasi APBD 2026.
Ardiansyah menegaskan pemerintah daerah tetap menindaklanjuti seluruh tahapan yang diperlukan agar pelaksanaan APBD dapat segera berjalan. Menurutnya, salah satu indikator kesiapan itu adalah rampungnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Baca Juga: TAPD Kutim Kerap Mangkir dari Rapat, DPRD Pertimbangkan Gunakan Hak Interpelasi
"Ini sudah saya sampaikan. Di antara yang mau disampaikan adalah bagaimana pemerintah menindaklanuti. Makanya tadi saya tanya, DPA sudah? Begitu sudah, berarti semua sudah siap untuk dilaksanakan. Termasuk juga utang dan segala macamnya," ujarnya, Senin (6/7).
Dengan kesiapan tersebut, Ardiansyah memastikan proses pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai rencana. Saat ditanya mengenai kritik yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD, ia menilai hal itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
"Memang tugasnya bersuara," katanya singkat.
Baca Juga: Ritual Belian Semegah di Sekerat, Kutim Selangkah Lagi Berstatus Warisan Budaya Tak Benda
Terkait sorotan yang mengarah kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Ardiansyah menjelaskan bahwa ketidakhadiran bawahannya bukan karena mengabaikan undangan DPRD, melainkan sedang menjalankan tugas lain.
Ia mengungkapkan, sekda sebelumnya mendapat penugasan yang berkaitan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di pusat. Sekda juga disebut berada di Samarinda untuk mendampingi tim verifikasi Geopark Karst Sangkulirang-Mangkalihat.
"Pak Sekda kebetulan saya kasih tugas, ada tugas dengan BPK pusat. Tapi hari ini beliau sedang di Samarinda, mendampingi tim dari verifikasi Geopark," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan, DPRD sebenarnya ingin memperoleh gambaran mengenai persoalan yang menyebabkan pelaksanaan APBD 2026 belum berjalan optimal. Menurutnya, hingga melewati pertengahan tahun, APBD masih berada dalam proses pergeseran anggaran.
Kondisi tersebut, kata dia, mengingatkan pada situasi tahun sebelumnya ketika realisasi APBD 2025 juga mengalami keterlambatan. Saat itu, TAPD juga dinilai tidak hadir memberikan penjelasan dalam pembahasan bersama DPRD.
"Kami ingin melihat dimana permasalahan itu bida terjadi. Kami perlu penjelasan dari pemerintah. Kalau seperti ini, sulit juga memastikan," ujar Jimmi usai rapat Banggar, Jumat (3/7). (*)
Editor : Duito Susanto