Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tak Main-Main, Rekam Jejak Kapolres Baru Kutim Pernah Ungkap Kejahatan Siber Internasional

Jufriadi • Selasa, 14 Juli 2026 | 12:49 WIB
Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah. (IST)

 
Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah. (IST)  

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Tongkat komando Polres Kutai Timur (Kutim) resmi berpindah tangan kepada AKBP Aryansyah. Serah terima jabatan Kapolres digelar di halaman Mapolres Kutim, Senin (13/7/). Perwira menengah Polri itu menggantikan AKBP Fauzan Arianto yang kini mendapat amanah sebagai Wakapolres Kutim.

Sebelum memimpin Polres Kutim, AKBP Aryansyah dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse, khususnya penanganan tindak pidana siber. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008 kelahiran Jakarta Pusat itu terakhir menjabat Kasubdit V Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur.

Baca Juga: Gandeng 39 Perusahaan, Pemkab PPU Urung Rembuk Bersama Forum TJSL Kawal Pembangunan Daerah

Subdit V Tipid Siber merupakan satuan yang menangani berbagai kejahatan berbasis teknologi informasi, mulai dari peretasan, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga kejahatan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).

Selama memimpin Subdit V Tipid Siber, AKBP Aryansyah terlibat dalam pengungkapan sejumlah perkara yang menyita perhatian. Di antaranya kasus kejahatan siber jaringan internasional berupa grooming dan sextortion terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia.

Baca Juga: Seragam Gratis Belum Bisa Dibagikan, Siswa Baru di Kutim Diminta Bersabar

Pelaku menjalankan aksinya dengan mendekati korban melalui media daring, membangun kepercayaan, kemudian memeras korban menggunakan konten pribadi.

Selain itu, jajarannya juga mengungkap kasus judi online yang terhubung dengan jaringan Asia serta perkara peretasan akun media sosial yang melibatkan pelaku lintas negara.

"Tindak pidana siber tidak terbatas dengan wilayah hukum. Karena memang dunia digital cakupannya internasional," ujar AKBP Aryansyah.

Ia meminta masyarakat tidak mudah membuka tautan yang dikirim melalui pesan singkat, WhatsApp maupun media sosial karena berpotensi menjadi bagian dari aksi kejahatan siber.

Baca Juga: Rekonstruksi Jalan Nasional di Kutai Barat Gunakan Skema Multiyears, Anggaran Capai Rp 165 Miliar

Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan sampingan yang menjanjikan uang dengan cara memberikan tanda suka (like) atau mengikuti instruksi tertentu di media sosial.

"Hati-hati, masyarakat Kutai Timur apabila mendapatkan pesan, WA, ataupun di media sosial. Jika ada mengirimkan link, jangan sekali-kali pernah diklik, itu sudah pasti penipuan," pesannya.

Karier AKBP Aryansyah dimulai di Polda Riau setelah lulus dari Akpol pada 2008. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, di antaranya Kapolsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, Polda Riau pada 2013.

Pada 2016, ia dipercaya menjabat Kapolsek Kelumpang Tengah, Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan. Setelah itu, berbagai posisi strategis di lingkungan Polda Kalimantan Selatan juga pernah diemban sebelum akhirnya bertugas di Polda Kalimantan Timur pada 2024 sebagai Kabagops Polresta Samarinda.

Setahun kemudian, Aryansyah dipercaya memimpin Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim. Rekam jejaknya dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan berbasis teknologi menjadi salah satu modal sebelum mendapat promosi sebagai Kapolres Kutim. (*)

Editor : Sukri Sikki
kapolres kasus polres kutim