KALTIMPOST.ID, SANGATTA -
Kasus dugaan pencurian disertai kekerasan berhasil diungkap kepolisian. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) itu tidak hanya menyebabkan korban kehilangan harta benda, tetapi juga disertai dugaan kekerasan seksual terhadap istri pemilik rumah.
Lebih miris lagi, para pelaku diduga memaksa korban laki-laki menyaksikan aksi bejat tersebut setelah sebelumnya mengalami kekerasan dan diikat oleh pelaku.
Baca Juga: Sembilan Tahun Tak Diperbarui, Pemkab Kutim Bakal Susun Ulang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Jumat malam (17/7) sekitar pukul 22.00 Wita.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dua pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban laki-laki menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka.
Korban kemudian diikat dan tidak dapat melakukan perlawanan. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap istri korban di hadapan suaminya.
"Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar Bambang Eko.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Segitiga Diadukan ke Polres Paser
Kedua terduga pelaku diamankan Sabtu (18/7). Dari hasil pengungkapan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang yang diduga digunakan saat beraksi, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai para pelaku.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius pihaknya mengingat adanya dugaan tindak pidana berat yang dialami korban.
"Kasus ini menjadi atensi kami. Penyidik akan menangani perkara secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan hak-hak korban mendapat perlindungan selama proses hukum berjalan," tegasnya.
Baca Juga: Jarwasnaba Se-Kecamatan Balikpapan Utara Resmi Dikukuhkan
Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, memeriksa sejumlah saksi, serta melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses hukum. (*)
Editor : Sukri Sikki