KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Siswa sekolah negeri jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal mendapatkan tambahan jam pelajaran di sekolah.
Program yang diberi nama pembelajaran pemahaman kitab suci itu akan diberikan kepada seluruh siswa sesuai agama masing-masing dengan durasi 60 menit setiap hari.
Program tersebut merupakan pengembangan dari pembelajaran Alquran metode Ummi yang mulai dijalankan Pemkab Kutim sejak 2024. Saat itu program hanya ditujukan bagi siswa muslim di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono mengatakan program tersebut terus diperluas hingga pada akhir 2025 telah berjalan di SD dan SMP negeri di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Program ini kami lanjutkan dan kembangkan. Akhir 2025 sudah berjalan di seluruh sekolah negeri SD dan SMP di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” kata Mulyono, Kamis (23/7).
Baca Juga: Wakil Bupati Kutai Barat Resmikan Pelatihan Implementasi Whole School Approach di Bongan
Ia menjelaskan, program yang semula hanya berfokus pada pembelajaran Alquran bagi siswa muslim akan diperluas menjadi pembelajaran pemahaman kitab suci lintas agama. Materi yang diberikan nantinya disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.
“Karena ini untuk seluruh Kutai Timur dan lintas agama, maka namanya penambahan pembelajaran pemahaman kitab suci. Yang muslim terkait Alquran, sedangkan yang lain menyesuaikan dengan agamanya masing-masing,” ujarnya.
Disdikbud saat ini sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan program. Kurikulum dan materi pembelajaran akan disusun bersama pembimbing dari masing-masing agama.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Disdikbud juga akan menyiapkan tenaga pengajar khusus. Bagi pembelajaran Alquran metode Ummi, guru akan direkrut dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu melalui Ummi Foundation sebelum mengajar di sekolah.
Baca Juga: Pria di Muara Ancalong Ditangkap dengan 10 Paket Sabu, Sempat Berusaha Kabur saat Diperiksa Polisi
Skema serupa juga akan diterapkan untuk pembelajaran agama lain. Guru-guru akan melalui proses seleksi dan pengawasan pelaksanaannya melibatkan pengawas sekolah.
Mulyono menyebut pembelajaran pemahaman kitab suci akan diberikan selama 60 menit setiap hari. Penerapannya dilakukan secara bertahap untuk seluruh jenjang kelas di SD dan SMP negeri. “Jamnya disepakati 60 menit setiap hari,” katanya.
Saat ini Disdikbud memiliki 193 tenaga pengajar untuk program metode Ummi. Mereka bukan berstatus honorer, melainkan tenaga tambahan yang diberikan honorarium sebesar Rp1,5 juta per bulan melalui anggaran dinas. (*)
Editor : Sukri Sikki