KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Proyeksi APBD 2027 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2027 sebesar Rp6,1 triliun dinilai masih menyimpan kerentanan.
Pengamat ekonomi sekaligus akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, menilai struktur fiskal Kutim masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga rentan terhadap perubahan kebijakan, terutama jika terjadi pemangkasan dana bagi hasil (DBH).
Menurut Purwadi, ketergantungan tersebut terlihat dari komposisi pendapatan daerah. Dari total proyeksi pendapatan Rp6,1 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya dipatok sekitar Rp433,8 miliar, sedangkan lebih dari Rp5,6 triliun berasal dari dana transfer.
"Kalau diibaratkan sebuah rumah, pondasi fiskalnya masih rapuh. PAD hanya sekitar Rp400 miliar, sementara sebagian besar pendapatan bergantung pada transfer dari pusat. Kalau sewaktu-waktu transfer itu turun, daerah pasti kalang kabut," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Genjot Kepatuhan Investasi Melalui Sosialisasi OSS-RBA dan LKPM
Ia mengingatkan, pemerintah daerah tidak bisa terlalu berharap pada besarnya dana transfer karena nilainya sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat.
"Transfer daerah sejak dulu sulit diprediksi. Besarnya tergantung kebijakan pusat. Karena itu jangan terlalu berharap pada dana transfer, apalagi dana bagi hasil," katanya.
Purwadi menilai kekhawatiran tersebut semakin relevan karena muncul sinyal adanya pemangkasan DBH tahap berikutnya. Menurut dia, pemerintah provinsi telah lebih dulu menerima indikasi penurunan kemampuan fiskal yang berpotensi berdampak hingga ke kabupaten dan kota.
"Pemangkasan DBH jilid kedua berpotensi berlanjut. Kalau itu terjadi, daerah seperti Kutim yang sangat bergantung pada dana transfer tentu akan ikut terdampak," ucapnya.
Ia menyebut kondisi Kutim hampir serupa dengan Kabupaten Berau yang sama-sama bertumpu pada penerimaan dari sektor sumber daya alam. Karena itu, penguatan PAD dinilai menjadi pekerjaan rumah yang belum kunjung terselesaikan.
"Masalah PAD ini sudah berlangsung sejak lama. Belum ada peningkatan yang signifikan. Daerah harus mulai memperkuat kemampuan fiskalnya sendiri agar tidak terus bergantung pada transfer pusat," tegasnya.
Selain menyoroti sisi pendapatan, Purwadi juga mengkritisi struktur belanja APBD 2027. Dari total belanja Rp6,075 triliun, sekitar Rp3,557 triliun atau lebih dari separuh dialokasikan untuk belanja operasional.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan belanja operasional tersebut benar-benar kembali kepada pelayanan publik, bukan justru didominasi belanja rutin birokrasi.
"Kalau belanja operasional itu masih banyak terserap untuk kebutuhan rutin yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, berarti resepnya keliru. Yang harus diprioritaskan adalah kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, infrastruktur, dan pengendalian inflasi," katanya.
Baca Juga: Wakil Bupati Suhuk Buka Pusdiklat Paskibraka Mahulu 2026, Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan
Purwadi juga mendorong pemerintah daerah memperkuat efisiensi belanja aparatur di tengah tekanan fiskal. Menurut dia, pengeluaran yang tidak mendesak, seperti kegiatan seremonial maupun perjalanan dinas, perlu dievaluasi agar ruang fiskal lebih besar dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
"Situasi fiskal saat ini tidak mudah. Pemerintah daerah harus lebih hemat dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki