Wabup Kutim Ingatkan Penyusun APBD 2027, Jangan Sampai Ada Pergeseran Anggaran Lagi

Jufriadi • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 12:47 WIB
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi. (Jufriadi/KP)

 

 
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi. (Jufriadi/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengingatkan agar APBD 2027 tidak lagi mengalami pergeseran anggaran setelah ditetapkan. Ia meminta proses penyusunan anggaran dilakukan lebih cermat agar persoalan yang terjadi pada APBD 2026 tidak kembali terulang.

Menurut Mahyunadi, pembahasan APBD 2027 harus didasarkan pada data pendapatan yang akurat dan valid. Dengan begitu, setelah APBD disahkan tidak ada lagi kelebihan penganggaran maupun kesalahan penempatan mata anggaran yang berujung pada pergeseran.

"Saya ingin pembahasan APBD 2027 ini disajikan dengan data-data yang akurat dan valid. Terutama dari sisi pendapatan. Agar setelah disahkan nanti tidak ada lagi yang kelebihan penganggaran dan sebagainya," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada pergeseran APBD setelah Peraturan Daerah tentang APBD 2027 ditetapkan. Sebab, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pemerintah.

"Saya wanti-wanti agar APBD 2027 setelah disahkan tidak ada lagi pergeseran. Februari atau Maret seluruh kegiatan sudah bisa dilaksanakan," katanya.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi RS Bekokong, Saksi Kunci Dadang Nuryanto Beberkan Aliran Dana  

Mahyunadi menjelaskan, pergeseran anggaran yang terjadi pada APBD 2026 membuat realisasi sejumlah program pemerintah menjadi tertunda. Selain memperlambat pelaksanaan kegiatan, kondisi itu juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

"Bukan hanya serapan yang maksimal, kualitas juga maksimal kalau sudah segera laksanakan dan tidak membuat kebingungan para penerima manfaat dari APBD," ucapnya.

Ia menambahkan, keterlambatan pelaksanaan APBD sebelumnya bukan disebabkan oleh transfer dana dari pemerintah pusat. Menurutnya, persoalan muncul karena adanya kelebihan penganggaran yang menyebabkan APBD harus ditahan untuk dilakukan pergeseran.

"Kalau pusat itu bisa dikejar, tidak ada masalah. APBD kita yang di-hold karena ada kelebihan penganggaran," tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutim mulai menyusun arah kebijakan anggaran tahun 2027 melalui rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 6,1 triliun, terdiri atas PAD Rp 433,8 miliar, pendapatan transfer Rp 5,626 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 39,37 miliar.

Belanja daerah dirancang sebesar Rp 6,075 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi Rp 3,557 triliun, disusul belanja modal Rp 1,707 triliun, belanja transfer Rp 780,47 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 30 miliar. Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp 25 miliar. (*)

Editor : Sukri Sikki
apbd 2027 Mahyunadi anggaran kutai timur pemkab kutim