Proporsi DBH Dinilai Belum Adil, Kutim Siap Temui Kemenkeu hingga Presiden

Jufriadi • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 16:30 WIB
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan bergabung dengan seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menemui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pertemuan itu bertujuan memperjuangkan kepastian penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus mendorong perbaikan skema Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim bersama Gubernur Kaltim, Senin (3/8). Salah satu kesepakatannya adalah meminta jadwal audiensi dengan Kemenkeu untuk menyampaikan berbagai persoalan fiskal yang dinilai berdampak langsung terhadap daerah.

Baca Juga: Janji Revitalisasi Kampus Belum Berjalan, BEM STIPER Kutim Tagih Komitmen Pemkab

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, masih ada sejumlah persoalan yang perlu mendapat penyelesaian dari pemerintah pusat, terutama terkait dana kurang salur yang hingga kini belum memiliki kepastian pencairan.

"Hasil rakor dengan Pak Gubernur, kesimpulannya adalah bahwa kita sepakat untuk meminta jadwal pertemuan dengan Kemenkeu. Karena beberapa persoalan nampaknya ini memang harus ke muaranya," ujarnya, Selasa (4/8).

Menurut Ardiansyah, salah satu yang akan diperjuangkan adalah dana kurang salur. Meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah terbit sejak sekitar enam bulan lalu, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar pelaksanaannya belum diterbitkan.

Baca Juga: Target 141 Koperasi Merah Putih di Kutim, Baru 24 Gedung Rampung 100 Persen

"Terkait dengan dana kurang salur yang PMK-nya sudah setengah tahun yang lalu dikeluarkan tetapi KMK-nya belum diputuskan meskipun informasinya mungkin akan disampaikan pidato presiden nanti tanggal 16 (Agustus). Tapi itu mudah-mudahan bisa kita dorong lagi," katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyampaikan evaluasi terhadap mekanisme pembagian DBH yang dinilai belum memberikan porsi yang adil bagi daerah penghasil SDA. Bagi Kutim, isu tersebut menjadi penting karena struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.

"Kita masih menghitung DBH ini sepertinya kurang adil juga bagi daerah penghasil," ucapnya.

Ardiansyah mengungkapkan, selain mengagendakan pertemuan dengan Kemenkeu, kepala daerah di Kaltim juga berharap dapat diterima presiden untuk menyampaikan aspirasi yang sama.

"Bahkan kemarin ada keinginan selain dari ke Kemenkeu semoga aja ada jadwal bisa diterima presiden," tuturnya.

Ia menambahkan, upaya memperjuangkan kebijakan fiskal bagi daerah sebelumnya juga telah difasilitasi Komisi II DPR RI melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Namun, Kaltim ingin melakukan komunikasi secara langsung dengan Kemenkeu agar persoalan yang dihadapi daerah penghasil bisa segera memperoleh perhatian. (*)

Editor : Duito Susanto
ardiansyah sulaiman dana transfer daerah Dana Bagi Hasil pemkab kutim kementerian keuangan