KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi berencana mengecek sejumlah sekolah yang dilaporkan mewajibkan siswa membeli pakaian seragam melalui koperasi sekolah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak diterapkan di lingkungan sekolah.
Mahyunadi mengatakan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) meski pengadaan seragam gratis dari pemerintah mengalami keterlambatan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak membenarkan sekolah mewajibkan siswa membeli seragam.
"Saya akan coba sidak, ke sekolah-sekolah walaupun mungkin terlambat. Tapi saya ingin memastikan bahwa itu ada atau tidak ada," katanya.
Baca Juga: Debu Diduga dari Area Aktivitas Tambang, Pengguna Jalan Poros Sangatta–Bengalon Mengeluh
Mahyunadi menyebut koperasi sekolah tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, keberadaannya tidak boleh digunakan untuk mengharuskan siswa membeli kebutuhan tertentu, termasuk pakaian seragam.
"Boleh ada koperasi, tapi tidak boleh mewajibkan untuk beli pakaian seragam di situ, karena kita siapkan," tegas Mahyunadi.
Dia mengatakan, jika hasil pemeriksaan menemukan sekolah yang masih menerapkan kewajiban tersebut, akan ada tindak lanjut. Sanksi akan ditentukan oleh komisi disiplin berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Pasti ada sanksi khusus. Pasti ada sanksi," tegasnya.
Mahyunadi mengakui keterlambatan distribusi seragam menjadi salah satu persoalan yang membuat sekolah mengambil langkah sendiri. Namun, sekolah diminta tidak membebankan kondisi tersebut kepada orang tua atau wali murid.
Baca Juga: Persiapkan Pemimpin Masa Depan, Lima Bayi Laki-Laki Dimandikan dalam Prosesi Adat Ufah Dayak Kayan
Bagi siswa yang memiliki kemampuan membeli seragam, pembelian dapat dilakukan secara bebas dan tidak harus melalui koperasi sekolah. Sementara siswa yang belum mampu membeli dapat menggunakan pakaian bebas sembari menunggu seragam pemerintah tersedia.
Persoalan pengadaan seragam tersebut, lanjut Mahyunadi, berkaitan dengan proses pergeseran anggaran. Pengadaan baru dapat dilaksanakan setelah tahun ajaran baru berjalan.
Dia berharap kondisi tersebut tidak berulang pada tahun berikutnya. Perencanaan anggaran untuk kebutuhan seragam diminta tidak kembali mengalami pergeseran setelah ditetapkan.
"Tahun depan tidak boleh lagi ada proses pergeseran anggaran. Anggaran yang disahkan oleh DPRD harus segera dilaksanakan di awal-awal tahun," pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto