KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Antrean panjang di sejumlah SPBU di Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut terjadi ketika kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis subsidi, terus meningkat.
Pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan penambahan kuota BBM untuk Kutim. Namun, usulan tersebut dinilai perlu dibarengi evaluasi terhadap distribusi yang berjalan saat ini.
Baca Juga: El Nino Bikin Nelayan Kaltim Melaut Lebih Jauh, Beban BBM Membengkak
Dosen sekaligus Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi Purwoharsojo meminta pemerintah tidak hanya fokus mengejar tambahan kuota. Menurutnya, distribusi BBM subsidi perlu diaudit untuk memastikan tidak ada kebocoran atau penyelewengan di tingkat SPBU.
“Kalau saya, poinnya tetap seperti sebelumnya, pemerintah harus berani melakukan audit di SPBU,” kata Purwadi, ujarnya Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, audit perlu dilakukan terhadap seluruh SPBU, bukan hanya lokasi yang mengalami antrean panjang. Pemeriksaan dapat memanfaatkan CCTV dan data transaksi untuk mengetahui pola pengisian BBM.
Purwadi mengatakan, pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor luar daerah tidak bisa menjadi satu-satunya solusi. Sebab, potensi kebocoran distribusi harus dilihat dari aktivitas pengisian BBM secara keseluruhan.
“Saya pernah melihat mobil BBM yang mengantar ke SPBU, pelatnya Jakarta. Tapi konsumsinya pasti tidak seberapa. Bagaimana memastikan itu? Harus diaudit. SPBU kan punya CCTV,” ujarnya.
Baca Juga: Sengketa Lahan 15 Hektare di Paser, Komisi I DPRD Minta Penerbitan Sertifikat Dihentikan
Dari rekaman CCTV, kata dia, pemerintah dapat menelusuri aktivitas kendaraan maupun petugas SPBU. Termasuk kemungkinan adanya kendaraan yang melakukan pengisian berulang untuk kemudian menjual kembali BBM tersebut.
Purwadi pada prinsipnya mendukung penambahan kuota BBM untuk Kutim. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi transparansi dan pengawasan. Tambahan kuota dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan jika masih terjadi kebocoran dalam distribusi.
Ia meminta pemerintah terlebih dahulu mengetahui jumlah BBM yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Salah satunya dengan membandingkan kebutuhan BBM selama beberapa tahun terakhir dengan jumlah kendaraan yang terdaftar di daerah.
“Pastikan dulu hasil audit di SPBU, apakah ada kebocoran atau tidak. Baru pikirkan kuotanya berapa,” lanjutnya.
Dengan data tersebut, pemerintah dinilai dapat melihat apakah persoalan di lapangan memang disebabkan keterbatasan kuota atau terdapat penyimpangan dalam distribusi.
Ia mencontohkan dugaan praktik pengetapan Biosolar subsidi yang kemudian dijual kembali ke sektor industri. Praktik semacam itu dinilai dapat menyerap kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Audit itu penting. Dari audit bisa diketahui pelatnya, orangnya, dan pola pengisiannya,” imbuhnya.
Karena itu, Purwadi mendorong keterlibatan aparat penegak hukum dan Inspektorat dalam pengawasan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan melalui administrasi, tetapi juga dengan melihat kondisi di lapangan.
"Kalau perlu menyamar. Bupati menyamar ke situ, DPR juga menyamar, pura-pura jadi apa saja,” ujarnya.
Keluhan mengenai sulitnya mendapatkan Biosolar sebelumnya juga disampaikan para sopir truk di Kutim. Mereka mengeluhkan antrean panjang dan keterbatasan BBM subsidi di sejumlah SPBU.
Menurut Purwadi, kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Audit tidak hanya menyasar SPBU, tetapi juga sistem distribusi BBM secara keseluruhan.
Ia menilai pemerintah harus memiliki dasar data yang kuat sebelum mengajukan tambahan kuota. Dengan demikian, besaran penambahan dapat dihitung berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar berdasarkan keluhan antrean.
“Harus ada dasar kenapa kuota ditambah dan berapa penambahannya. Jangan hanya teriak-teriak minta tambahan kuota, tetapi datanya tidak jelas,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki