KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) telah menuntaskan masa reses persidangan III tahun sidang 2025–2026. Beragam aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan (dapil) disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (7/9).
Reses yang berlangsung 18–22 Agustus 2026 itu menjadi agenda DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung melalui pertemuan dan kunjungan lapangan. Aspirasi yang dihimpun didominasi kebutuhan infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan, aspirasi yang diserap cukup beragam. Mulai dari peningkatan jalan, drainase, penerangan jalan, tempat ibadah hingga dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan.
Baca Juga: BPBD Kutim Temukan Karhutla Berulang di Lokasi Sama, Ada Unsur Kesengajaan
Selain pembangunan fisik, masyarakat juga banyak menyampaikan kebutuhan yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Di antaranya bantuan modal, peralatan kerja, alat pertanian hingga sarana bagi nelayan.
"Itu tergantung pemerintah. Yang penting kita jalankan formalitas, diserahkan kepada kepala daerah untuk dilaksanakan," kata Jimmi.
Aspirasi tersebut berasal dari lima dapil dengan kebutuhan yang berbeda. Dapil 1 menyoroti jalan, drainase, penerangan, tempat ibadah dan dukungan bagi UMKM. Dapil 2 mengusulkan perbaikan jalan penghubung antardesa, drainase, penerangan serta tempat ibadah.
Dapil 3 menyampaikan kebutuhan pos pemadam kebakaran, jalan permukiman dan usaha tani serta akses pengangkutan hasil pertanian. Dapil 4 mengusulkan peningkatan jalan, tempat ibadah dan sarana olahraga.
Baca Juga: Tekan Harga Pangan di Desa, Dinas Ketahanan Pangan Paser Luncurkan Program RODA PANGAN
Sementara Dapil 5 menyampaikan kebutuhan sektor pertanian, peternakan dan perikanan, peningkatan jalan desa dan usaha tani, serta dukungan pendidikan.
Jimmi menyebut jumlah seluruh aspirasi belum dapat ditotal secara pasti. Sebab, sebagian kebutuhan masyarakat juga telah disampaikan melalui RT dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Tidak bisa ditotalkan sepanjang sepanjang reses ini, sebenarnya banyak permintaan masyarakat. Beberapa masyarakat juga sudah menuangkan melalui RT dan Musrenbang," ujarnya.
Selanjutnya, hasil reses tersebut akan menjadi bahan yang disampaikan kepada pemerintah daerah. DPRD berharap berbagai usulan yang telah dihimpun dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Mudah-mudahan satu kesatuan itu dengan penanganan oleh Bappeda bisa dikumpulkan semua menjadi satu bagian yang terintegrasikan untuk pembangunan daerah," tuturnya.
Jimmi menegaskan, keputusan untuk merealisasikan aspirasi tersebut berada pada pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan prioritas pembangunan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo