Ketua DPRD Kutim Minta Standar Desil Pusat Dikaji, Jangan Samakan Kalimantan dan Jawa

Jufriadi • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 13:40 WIB
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai perlu dikaji kembali agar tidak mengabaikan perbedaan kondisi ekonomi antardaerah. Kebijakan pemeringkatan ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan realitas pengeluaran warga di luar Pulau Jawa.

Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menilai indikator kesejahteraan yang digunakan pemerintah pusat belum tentu proporsional jika diterapkan seragam di seluruh wilayah nusantara. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat di Kalimantan memiliki karakteristik yang jauh berbeda dibandingkan dengan Pulau Jawa.

Perbedaan tersebut salah satunya berkaitan erat dengan tingginya tingkat inflasi serta mahalnya biaya distribusi logistik. Kondisi ini berdampak langsung pada melambungnya harga kebutuhan pokok masyarakat di Kutai Timur.

Baca Juga: Dayak Basap Karangan Jatuhkan Sanksi Adat kepada Pembalak Liar di Kawasan Hutan

Jimmi mengingatkan bahwa penerapan indikator yang disamaratakan berisiko memicu salah sasaran data kemiskinan. Warga di daerah berbiaya hidup tinggi bisa keliru dimasukkan ke dalam kelompok mampu, padahal kemampuan belanjanya sangat pas-pasan.

“Saya kira penting diberlakukan sistem zonasi. Inflasi yang terjadi di Jawa agak berbeda dengan kita di sini, sehingga tentu tidak relevan jika nominal segitu langsung dicap sebagai orang kaya,” tegas Jimmi.

Menurut dia, status ekonomi yang tercermin dalam angka desil tidak selalu menggambarkan kemampuan riil masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pendapatan yang secara nominal terlihat besar belum tentu menjamin daya beli keluarga jika harga kebutuhan pangan di daerahnya terlampau tinggi.

Baca Juga: Antrean Solar Mengular di SPBU Kutim, Wabup Mahyunadi Endus Permainan Pengetap dan Pengoplos

“Meskipun secara status kita tampak berada di kelompok mampu, pada kenyataannya penghasilan tersebut tidak cukup untuk memenuhi biaya hidup,” tambahnya.

Jimmi juga menyoroti dampak pergeseran desil terhadap penyaluran bantuan sosial. Perubahan kategori kesejahteraan secara sepihak rawan memutus bansos yang selama ini menjadi penopang hidup warga prasejahtera.

“Kita sangat prihatin kalau kejadian seperti itu dialami banyak warga kita. Padahal realitas ekonominya jelas bukan masuk kategori desil mampu,” ucapnya.

Karena itu, Jimmi mendesak pemerintah pusat membuka indikator dan metode penetapan desil secara transparan ke publik. Masyarakat dan pemda perlu mengetahui formula kajian yang digunakan untuk menentukan posisi kesejahteraan sebuah keluarga.

Evaluasi berkala dinilai mutlak dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan geografis daerah. Minimnya sarana penghubung seperti akses jalan dan fasilitas pelabuhan masih menjadi faktor utama mahalnya biaya logistik di Kutim.

“Tidak bisa dipukul rata seperti itu karena daerah kita terus menghadapi lonjakan harga barang. Keterbatasan infrastruktur distribusi menjadi faktor kunci yang menuntut perlakuan khusus dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
penetapan desil bansos kutim dprd kutim kutai timur DTSEN