KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Kabut asap membuat kualitas udara di Kutai Timur (Kutim) masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Kutim Menyusut, Disdikbud Kurangi Cakupan Sejumlah Program
Kebijakan itu berlaku mulai Jumat (18/9) sampai waktu yang belum ditentukan. Ketentuan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan TK/PAUD/PNF/SKB, SD/MI, hingga SMP/MTs negeri dan swasta di Kutim.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kutim Nomor B-100.3.4.2/XX/DISDIKBUD-1.1 yang ditetapkan di Sangatta pada Kamis (17/9). Surat tersebut diterbitkan setelah rapat bersama Asisten I Pemerintahan Kutim, Dinas Kesehatan, serta seluruh camat se-Kutim.
Baca Juga: Debit Air Baku Sungai Sangatta Turun, Produksi Perumdam TTB Berkurang 15 Persen
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, kebijakan PJJ diambil dengan mempertimbangkan kondisi indeks kualitas udara yang semakin memburuk akibat kabut asap.
“Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring/online terhitung mulai tanggal 18 September 2026 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” demikian salah satu poin dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.
Baca Juga: Tekankan Perencanaan Jangka Panjang, Bupati Minta Rekonstruksi Jalan Sendawar Digarap Menyeluruh
Pembelajaran tatap muka nantinya dijadwalkan kembali setelah melihat perkembangan kualitas udara. Disdikbud bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
“Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dijadwalkan kembali dengan memperhatikan evaluasi perkembangan kualitas udara terkini,” tulis edaran tersebut.
Selama PJJ berlangsung, sekolah diminta mengatur mekanisme pembelajaran agar tetap berjalan. Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan skema work from home (WFH) sesuai pengaturan kepala sekolah.
Absensi peserta didik dan guru juga tetap dilakukan secara daring. Sekolah diminta mengoptimalkan komunikasi serta pengawasan pembelajaran mandiri melalui sarana komunikasi daring atau grup kelas bersama orang tua dan wali murid.
Baca Juga: Diskes Balikpapan Instruksikan Faskes Siaga KLB Diare Saat Musim Kemarau
Selain kegiatan pembelajaran, Disdikbud meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama PJJ. Hal itu dilakukan untuk mengurangi paparan kabut asap.
“Mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid agar mengawasi dan membatasi putra-putrinya untuk tetap berada di rumah, tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama masa pembelajaran daring berlangsung guna meminimalisir paparan kabut asap,” tulis surat tersebut.
Disdikbud juga mengingatkan masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat. Jika terpaksa keluar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu langkah yang dianjurkan. Sementara warga yang mengalami gejala ISPA diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Masa PJJ belum ditentukan batas akhirnya. Disdikbud Kutim bersama instansi terkait akan terus memantau kualitas udara untuk menentukan apakah pembelajaran jarak jauh diperpanjang atau kegiatan belajar mengajar tatap muka kembali diberlakukan. (*)
Editor : Sukri Sikki