KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Pembangunan Sekolah Rakyat di Simono, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, belum masuk tahap lelang. Pemkab Kutai Timur masih mengejar penyelesaian 12 persyaratan yang harus dipenuhi sebelum program tersebut masuk Tahap 3B.
Lokasi sekolah disiapkan di atas lahan seluas 8 hektare. Sebagian persiapan fisik di lokasi telah dilakukan melalui land clearing. Namun, pembangunan gedung belum dapat dilanjutkan karena sejumlah persyaratan administratif dan teknis masih dalam proses.
Baca Juga: Dendam Lama Berujung Maut, Pria di Muara Komam Tega Habisi Kerabat dengan 62 Tusukan
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menyebut persiapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah mencapai sekitar 70 persen.
"Dari sisi kewenangan daerah, saya rasa capaian kita sudah sekitar 70 persen," ujar Trisno.
Sejumlah kebutuhan dasar sudah mulai disiapkan. Di antaranya air bersih, listrik dan jaringan internet. Pemerintah daerah juga telah melakukan pendataan calon penerima manfaat yang berasal dari kelompok desil 1 dan 2.
Baca Juga: Bukan Asal Terima Dana, KPK Ingatkan Risiko Penyimpangan PI Migas di Kaltim
Dari aspek tata ruang, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) juga telah diterbitkan. Sementara sertifikasi lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih menjadi bagian yang harus dituntaskan.
Persiapan teknis turut dilakukan. Pemkab masih membutuhkan soil test serta pekerjaan pematangan lahan berupa cut and fill yang berkaitan dengan kebutuhan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Perkim.
Baca Juga: Tingkatkan Transparansi DBH-DR, Pemkab Kubar Gelar Workshop SIKD Se-Kaltim
Menurut Trisno, kesiapan daerah perlu diselesaikan karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial nantinya menangani penyelenggaraan dan operasional sekolah.
"Sementara pemerintah daerah berperan dalam dua hal utama, yakni menyiapkan kebutuhan awal dan membantu pemerintah pusat menjangkau calon peserta," jelasnya.
Baca Juga: Anggota Polres Kutim Borong Dua Emas di Ajang Panglima TNI Cup 2026
Pemkab Kutim sebelumnya juga meninjau operasional Sekolah Rakyat di Palaran, Samarinda. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur untuk menyesuaikan persiapan daerah dengan ketentuan pemerintah pusat.
"Sekolah Rakyat ini bukan semata-mata program peningkatan pendidikan, tetapi lebih besar lagi sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan di Kutai Timur. Karena itu, kami sangat serius mendorong program ini," tegasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki