KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Penanganan siswa berkebutuhan khusus di sekolah umum menjadi bagian dari penguatan pendidikan inklusi di Kutai Timur (Kutim). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menyiapkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi untuk mendampingi siswa dengan kebutuhan khusus di satuan pendidikan.
“Sekolah umum juga memiliki peran dalam memberikan layanan kepada anak berkebutuhan khusus. Jadi bukan hanya sekolah luar biasa yang menjadi tempat mereka mendapatkan pendidikan,” kata Mulyono.
Baca Juga: Tak Hanya Andalkan Pemerintah, Dispora Kutim Ajak Swasta Dukung Kegiatan Pemuda
Saat ini, program tersebut diarahkan menjangkau 702 sekolah di Kutim. Disdikbud menargetkan minimal terdapat satu guru dengan kompetensi pendidikan inklusi di setiap sekolah.
Target tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Satuan pendidikan dengan jumlah siswa lebih banyak dapat membutuhkan lebih banyak guru pendamping, sementara sekolah dengan jumlah siswa yang lebih sedikit dapat menyesuaikan kebutuhan.
“Paling tidak satu sekolah ada satu guru yang memahami pendidikan inklusi. Kalau sekolahnya besar dan jumlah siswanya banyak, tentu bisa membutuhkan tiga atau empat guru,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Kutim Minta Generasi Muda Mempersiapkan Diri Hadapi Investasi Besar
Untuk menambah tenaga pendidik, Disdikbud Kutim menggandeng Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui program S2 Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bidang inklusi.
Program tersebut telah berjalan sejak 2024. Sebanyak 191 guru mengikuti program pada tahap pertama dan seluruhnya dinyatakan lulus pada 2025.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Tahan Lonjakan Harga Beras Kemarau lewat Gerakan Pangan Murah
Pada tahun berikutnya, Disdikbud kembali mengirim 300 guru untuk mengikuti program yang sama. Sebanyak 297 peserta telah mengikuti wisuda pada 22 Agustus 2026. Tahun ini, satu guru kembali disiapkan untuk mengikuti program tersebut.
Di sisi lain, penguatan pendidikan inklusi juga mencakup penyediaan fasilitas pendukung. Disdikbud mencatat sejumlah kebutuhan yang perlu disesuaikan dengan kondisi siswa, seperti toilet aksesibel, kursi roda, hingga tongkat bantu.
Pembiayaan sarana tersebut dapat menggunakan dana BOS maupun Bosda. Untuk kebutuhan yang lebih besar, Disdikbud akan melihat kondisi dan kemampuan sekolah sebelum memberikan dukungan.
“Yang penting fasilitasnya menyesuaikan kebutuhan siswa. Sekolah bisa memanfaatkan sumber pembiayaan yang tersedia, dan untuk kebutuhan tertentu yang cukup besar akan kami lihat dukungan yang bisa diberikan,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki