KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi, Rabu (30/9). Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti molornya pembahasan APBD Perubahan Kutim 2026 yang dinilai dapat berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Koordinator aksi Yogi Oktanis mengatakan keterlambatan pembahasan anggaran tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan administratif semata. Menurut dia, semakin lama pembahasan APBD Perubahan diselesaikan, kian sempit pula waktu pelaksanaan sejumlah program yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Baca Juga: Orangutan Mulai Terdampak Kekeringan, BKSDA Kaltim Siapkan Sumber Air Buatan
“Molornya pembahasan APBD Perubahan ini tentu berpengaruh terhadap pembangunan di Kutai Timur. Ada program yang membutuhkan kepastian anggaran agar bisa segera dilaksanakan. Karena itu, pembahasan APBD Perubahan harus segera dituntaskan,” kata Yogi dalam orasinya.
GMNI Kutim menilai pemerintah daerah dan DPRD perlu segera memberi kepastian terkait kelanjutan program yang pembiayaannya bergantung pada APBD Perubahan. Mahasiswa khawatir keterlambatan tersebut berujung pada kurang optimalnya pelaksanaan kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Selain mendesak penuntasan anggaran, GMNI Kutim secara khusus meminta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim dicopot dari jabatannya. Tuntutan tersebut disuarakan lantaran proses pembahasan anggaran dinilai buntu tanpa kejelasan.
“Kami meminta Ketua TAPD Kutai Timur dicopot. Kami melihat ada persoalan dalam proses pembahasan anggaran yang menyebabkan pembahasannya molor. Harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap kondisi ini,” tegas Yogi.
Baca Juga: Jelang Panen Raya 8.500 Ton Gabah, Dinas Ketahanan Pangan Kutim Siapkan Strategi Penyerapan
Menurut dia, keterlambatan pembahasan APBD Perubahan tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat luas. GMNI Kutim juga mendesak pimpinan legislatif dan eksekutif untuk bersikap transparan ke publik.
Mahasiswa menuntut Ketua DPRD Kutim dan Bupati Kutim memberikan pertanggungjawaban terbuka mengenai penyebab keterlambatan tersebut, termasuk dampaknya terhadap agenda pembangunan di Kutim.
“Kami menuntut pertanggungjawaban terbuka dari Ketua DPRD dan Bupati atas molornya pembahasan APBD Perubahan 2026. Jangan sampai persoalan pembahasan anggaran ini kemudian menghambat pembangunan dan program yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” tandasnya. (*)
Editor : Duito Susanto