ISPA di Kutim Naik Tiga Bulan Beruntun, Diskes Minta Kelompok Rentan Waspada

ADV • Dipublikasikan Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Kepala Diskes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati.
Kepala Diskes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kutai Timur (Kutim) terus meningkat selama tiga bulan berturut-turut. Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim mencatat 14.014 kasus sepanjang Juli hingga September 2026. Bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, serta lanjut usia (lansia) menjadi kelompok yang perlu mendapat perlindungan ekstra.

Berdasarkan data Diskes Kutim, kasus ISPA pada Juli 2026 tercatat sebanyak 3.973 kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 4.595 kasus pada Agustus, kemudian kembali naik menjadi 5.446 kasus pada September.

Dalam dua bulan, jumlah kasus bulanan meningkat sekitar 37,1 persen. Kondisi ini menjadi perhatian, terutama di tengah paparan kabut asap dan debu yang dapat memicu gangguan saluran pernapasan.

Baca Juga: Bupati Kutim Minta Edukasi Kesehatan Reproduksi Masuk Sekolah Sasar Remaja Putri  

Kepala Diskes Kutim Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, kabut asap dan debu menjadi sejumlah faktor lingkungan yang memicu ISPA. Dampaknya perlu diwaspadai oleh masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, terutama penderita Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).

"Banyak penyebab ISPA, terutama kabut asap. Itu pengaruhnya sangat besar. Kemudian juga debu dan pasien khusus yang punya alergi atau PPOK pada lansia gampang sekali tercetus penyakitnya kambuh karena debu atau kabut asap," kata Yuwana, Jumat (23/10).

Baca Juga: Pap Smear Gratis Bakal Diperluas ke Seluruh Kecamatan di Kutim  

Selain ISPA, paparan partikel di udara berisiko memicu kekambuhan penyakit asma. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap kondisi lingkungan, terutama ketika kualitas udara memburuk.

"Asma termasuk penyakit yang disebabkan faktor pemicu. Kita harus tetap waspada," tutur Yuwana.

Diskes Kutim mengidentifikasi sejumlah kelompok yang memerlukan perhatian lebih untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan. Kelompok tersebut meliputi bayi, balita, anak di bawah 12 tahun, ibu hamil, lansia, serta penderita gangguan saluran pernapasan dan kardiovaskular.

"Kelompok rentan yang harus selalu dilindungi mulai dari bayi, balita, anak di bawah 12 tahun, ibu hamil, lansia, serta penderita gangguan saluran pernapasan dan kardiovaskular," pungkas Yuwana. (*)

Editor : Duito Susanto
Diskes Kutim kabut asap kesehatan masyarakat kutai timur ispa