Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Naskah Panca Prasetya Korpri: Lima Butir Sumpah Penuh Makna terhadap NKRI, Pemerintah, dan Masyarakat

Almasrifah • Kamis, 28 November 2024 | 16:41 WIB

HARI JADI: HUT Korpri 2024 dan naskah Panca Prasetya Korpri.
HARI JADI: HUT Korpri 2024 dan naskah Panca Prasetya Korpri.
KALTIMPOST.ID, Naskah Panca Prasetya Korpri selalu dibacakan pada momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), tidak terkecuali HUT Korpri 2024 mendatang.

Hari jadi Korpri diperingati setiap tahun pada tanggal 29 November. Tahun ini merupakan peringatan HUT Korpri Ke 53 yang jatuh pada hari Jumat, 29 November 2024.

Korpri adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari pemerintahan.

Anggota Korpri memiliki lima butir sumpah atau janji terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemerintah, dan masyarakat umum yang disebut Panca Prasetya Korpri.

Sumpah tersebut menjadi komitmen agar aparatur dapat bekerja secara profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Berikut ini bunyi naskah Panca Prasetya Korpri:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia;

5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Terdapat makna di balik lima butir naskah Panca Prasetya Korpri tersebut. Dilansir dari dpmg.acehprov.go.id berikut makna naskah Panca Prasetya Korpri.

Butir 1 memiliki makna seluruh anggota Korpri setia pada NKRI dan sanggup mewujudkan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Kemudian, butir 2 bermakna menjunjung tinggi norma-norma yang hidup pada bangsa dan negara Indonesia, serta menjaga rahasia jabatan dan rahasia negara.

Lalu butir 3 berarti, setiap anggota KORPRI harus melaksanakan melaksanakan kebijakan pemerintah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta ikhlas dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing dengan selalu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Selanjutnya, butir 4 mempunyai makna bahwa sikap batin senasib dan sepenanggungan dalam mencapai misi bersama.

Yang terakhir butir 5, maknanya seluruh pegawai KORPRI akan selalu berbuat sesuatu yang lebih baik secara terusmenerus, melaksanakan tugasnya dengan jujur, tertib, cermat, adil dan bersemangat untuk kepentingan negara, serta tidak menyalahggunakan wewenang. (*)

Editor : Almasrifah
#asn #HUT Korpri 2024 #naskah panca prasetya Korpri #panca prasetya korpri #naskah panca prasetya #anggota korpri #HUT Korpri ke 53 #Hari Jadi KORPRI